Berita Ende
Program KIJAHAR di SMAN 1 Ende Batasi Penggunaan Handphone Bagi Siswa
Program KIHAJAR melibatkan seluruh komponen pendidikan, mulai dari pihak sekolah, orang tua, komite sekolah, hingga unsur pemerintah
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Peluncuran-di-SMAN-1-Ende-NTT.jpg)
Dukungan juga datang dari pemerintah kelurahan. Lurah Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kwirinus Viktor Bae, mengatakan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa selama ini aktif mengamankan anak sekolah pada jam sekolah di wilayahnya.
Ia berharap melalui program KIHAJAR, sekolah dan orang tua semakin peduli agar tidak ada lagi siswa yang berkeliaran pada jam sekolah maupun jam belajar.
“Pemerintah Kelurahan Onekore mendukung program KIHAJAR dan siap berkolaborasi sesuai fungsi dan peran pemerintah,” ujarnya.
Pada peluncuran tersebut, pihak sekolah bersama orang tua juga melahirkan sejumlah poin kesepakatan bersama dalam program KIHAJAR diantaranya:
1. Jam wajib belajar di rumah selama dua jam, pukul 18.30–20.30 WITA, atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif.
2. Orang tua atau wali murid wajib membimbing, mengawasi, dan mendampingi anak selama jam belajar berlangsung.
3. Siswa wajib menggunakan gadget atau handphone secara bijak dan proporsional.
4. Orang tua, guru, dan tenaga kependidikan wajib mengawasi serta mengendalikan penggunaan gadget di rumah, asrama, kos, dan sekolah.
5. Orang tua, pengurus komite, guru, dan tenaga kependidikan dihimbau untuk menyosialisasikan jam wajib belajar di lingkungan masing-masing.
6. Program jam wajib belajar dan pengaturan penggunaan gadget resmi diluncurkan pada Sabtu, 17 Januari 2026.
7. Guru wajib memberikan topik materi atau tugas rumah, baik secara individu maupun kelompok, sebagai panduan belajar siswa di rumah. (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News