Berita Ende
Program Relaksasi Perumda Tirta Kelimutu Ende, Denda Tunggakan Pelanggan 15 Miliar Dihapus
Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Kabupaten Ende, NTT resmi meluncurkan Program Relaksasi Penghapusan Denda Tunggakan Pelanggan
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PELUNCURAN-Peluncuran-Program-Relaksasi-Penghapusan-Denda.jpg)
Jika target penagihan program ini mampu mencapai 10 persen, Perumda Air Minum Tirta Kelimutu berpotensi menghimpun dana sebesar Rp 1.319.234.152 dan menurunkan kerugian perusahaan menjadi sekitar Rp 617.244.292 dari sebelumnya Rp 1.936.478.444.
Apabila target penagihan mencapai 20 persen, perusahaan diproyeksikan dapat menghimpun dana sebesar Rp 2.638.468.305 dan berpeluang meraih laba sekitar Rp 701 juta.
Secara keseluruhan, total tunggakan rekening air tercatat mencapai Rp 13.582.972.227 dengan total denda sebesar Rp 2.318.152.500, sehingga akumulasi tunggakan dan denda mencapai Rp 15.901.124.727. (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News