Selasa, 21 April 2026

Berita Ende

Lapas Ende Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam rangka memastikan

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Lapas Ende Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO 
IKRAR - Ikrar komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan peredaran handphone ilegal atau dikenal dengan istilah Zero Halinar, Senin (20/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Lapas Kelas IIB Ende mendeklarasikan komitmen bebas narkoba dan handphone ilegal melalui ikrar bersama seluruh petugas sebagai tindak lanjut arahan Dirjenpas.
  • Kepala Lapas menekankan komitmen ini harus diwujudkan secara konsisten, bukan sekadar seremoni, demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
  • Jumlah penghuni mencapai 225 orang, melebihi kapasitas 195 orang, sehingga upaya menjaga lingkungan lapas tetap bersih dan aman menjadi semakin penting.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara tegas mengikrarkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan peredaran handphone ilegal atau dikenal dengan istilah Zero Halinar, Senin (20/4/2026).

Deklarasi tersebut diwujudkan melalui pengucapan ikrar bersama yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Ende, termasuk staf magang. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam rangka memastikan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, serta berintegritas tinggi.

Langkah yang dilakukan jajaran Lapas Ende ini menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran, khususnya terkait peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

 

Baca juga: Kebakaran Rumah di Ende, Selain Korban Jiwa, Kerugian Material Capai Rp 100 Juta

 

 

Kepala Lapas Ende, Rommy Waskita Prambudi, dalam arahannya usai pengucapan ikrar menegaskan, komitmen tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh petugas.

“Yang telah kita ikrarkan hari ini harus benar-benar menjadi komitmen bersama, sekaligus komitmen pribadi untuk dilaksanakan secara konsisten,” tegas Rommy.

Ia juga menambahkan, upaya menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal bukan hanya menjalankan instruksi pimpinan, tetapi menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Ini bukan semata perintah Dirjenpas, tetapi demi memastikan situasi Lapas Ende benar-benar steril dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, data penghuni Lapas Ende saat ini menunjukkan jumlah warga binaan mencapai 225 orang, sementara kapasitas hunian yang tersedia hanya untuk 195 orang, sehingga terjadi kelebihan kapasitas sebanyak 30 orang.

Dari jumlah tersebut, penghuni yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan terdiri atas 10 orang tahanan dan 177 orang narapidana, dengan total 187 orang. 

Sementara itu, penghuni yang berada di luar Lembaga Pemasyarakatan seluruhnya merupakan narapidana sebanyak 38 orang, dan tidak terdapat tahanan di luar.

Berdasarkan jenis kelamin, narapidana terdiri atas 211 orang pria dan 4 orang wanita. 

Adapun narapidana anak pria tidak terdapat dalam data penghuni.

Melalui ikrar ini, Lapas Ende berharap dapat memperkuat integritas seluruh petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved