Koperasi Merah Putih di Ende
Bupati Ende : Pemda Tidak Ikut Terlibat Hanya Bantu Sediakan Lahan
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda akhirnya memberikan tanggapan soal polemik pembangunan gedung KDMP di belakang SD Negeri Wolomoni
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Bupati-Ende-beri-tanggapan-terkait-gugatan.jpg)
Sebelumnya diberitakan, rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di belakang SD Negeri Wolomoni, Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, dibatalkan setelah adanya hasil rapat bersama pada 19 Mei 2026 yang menyatakan lokasi tersebut tidak layak digunakan.
Lokasi pembangunan gedung KDMP di Desa Niowula tepat dibelakang SDN Wolomoni.
Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Venantius Minggu, dan dihadiri oleh orang tua murid, komite sekolah, tokoh masyarakat, pemilik lahan, unsur Koramil, serta staf Kecamatan Detusoko.
Venantius Minggu menjelaskan, lokasi yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan gedung KDMP merupakan bagian dari aset pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi pengembangan SD Negeri Wolomoni di masa mendatang.
“Lokasi yang mereka ambil itu di belakang SDN Wolomoni adalah lokasi sekolah yang merupakan aset pemerintah daerah. Pada saat rapat bersama dengan orang tua murid, komite, tokoh masyarakat, pemilik lahan, anggota Koramil dan staf Kecamatan Detusoko, setelah kami melakukan survei lokasi ternyata lokasi itu sangat tidak layak untuk pembangunan gedung KDMP,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026) melalui telepon selulernya usai penggusuran di area sekolah tersebut.
Menurut Venantius, lahan di belakang sekolah merupakan satu-satunya area yang masih memungkinkan untuk pengembangan fasilitas pendidikan di SD Negeri Wolomoni.
Pemerintah daerah telah merancang sejumlah program peningkatan kualitas pendidikan yang membutuhkan ketersediaan lahan tersebut.
“Karena lokasi yang bisa untuk pengembangan sekolah ke depan satu-satunya hanya di tempat itu. Kita sudah berpikir untuk pengembangan dan peningkatan pendidikan serta sumber daya anak-anak di sana, seperti membangun perpustakaan, rumah dinas, dan fasilitas pelatihan bagi anak-anak,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir menyepakati agar Pemerintah Desa Niawula bersama tokoh masyarakat mencari lokasi alternatif untuk pembangunan gedung KDMP.
Namun, Venantius mengaku terkejut karena belakangan justru terjadi penggusuran di lokasi yang sebelumnya telah dinyatakan tidak layak dan tidak direkomendasikan untuk pembangunan koperasi.
“Nah, bahwa ada penggusuran itu, itu di luar keputusan yang sudah dibuat bersama masyarakat. Siapa yang punya inisiatif untuk gusur di situ, mereka gusur atas perintah siapa?” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Niawula, Vinsensius Keli Papa, tetap bersikeras mempertahankan rencana pembangunan gedung KDMP tepat di belakang SD Negeri Wolomoni, meskipun hasil survei dan pembahasan bersama mengarah pada pencarian lokasi baru.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu yang juga dikonfirmasi terpisah mengaku kaget.
"Saya kurang tahu kalau aksi gusur itu, lebih tepatnya coba tanya ke kepala desanya, karena hasil pertemuan kami dengan Dinas PK itu menyerahkan kembali ke kepala desa melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat, para mosalaki," jelas Valentinus.
Ia juga menyampaikan, untuk urusan penentuan lokasi pembangunan gedung KDMP ditentukan pihak TNI.
"Untuk urusan penentuan lokasi pembangunan gedung KDMP itu ada di pihak TNI, kepala desa dan pengurus KDMP yang ada di desa, mereka yang survey, mereka yang lihat kelayakan dan segala macam," terangnya. (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Koperasi Merah Putih di Ende
Bupati Ende
SD Wolomoni Ende Rusak
Gedung KDMP di Lahan SDN Wolomoni
TribunFlores.com
| Kapan Mantan Kadis Jefrin Haryanto Diperiksa, Kejari Manggarai Sebut Sudah Periksa 1 4 Saksi |
|
|---|
| Maex Rhera Polisikan Pengrusakan di SD Negeri Wolomoni Ende Demi Pembangunan Gedung KDMP |
|
|---|
| Warga Gugat Bupati Ende di Pengadilan, Sidang Perdana Tanggal 23 Juni 2026 |
|
|---|
| Warga Ndao Gugat Pemda, Bupati Ende: Biar Pengadilan Putuskan |
|
|---|