Selasa, 19 Mei 2026

Berita Flores Timur

Pemda Flores Timur Dirikan Pos Amankan Konflik Postoh dan Amagarapati

Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kini mendirikan pos terpadu layanan keamanan dan pengendalian di Kota Larantuka, Ibu Kota

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Pemda Flores Timur Dirikan Pos Amankan Konflik Postoh dan Amagarapati
Tribunnews.com/Paul Kabelen
Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen (kemeja cokelat) bersama Wakil Bupati Ignas Boli Uran (kemeja putih). 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Flores Timur mendirikan pos terpadu keamanan di Kota Larantuka untuk meredam konflik antarwarga Kelurahan Postoh dan Amagarapati.
  • Konflik sudah terjadi lima kali (empat kali di 2025, satu kali di Januari 2026).
  • Pelanggar akan ditindak sesuai hukum, dan semua warga diminta patuh demi terciptanya suasana aman dan kondusif.

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pemerintah Daerah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kini mendirikan pos terpadu layanan keamanan dan pengendalian di Kota Larantuka, Ibu Kota kabupaten itu, Rabu (7/1/26).

Langkah mitigasi demi meredam konflik antar warga Kelurahan Postoh dan Amagarapati ini baru diambil pasca dua kelurahan yang tinggal berdampingan terlibat tawuran sebanyak lima kali, terhitung empat kali di tahun 2025 dan satu kai di lawal Januari 2026.

Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, Dandim 1624 Flores Timur, Letkol Inf Erly Marlian, dan Kapolres Flores Timur, AKBP Adhytia Octorio Putra, bersama-sama mengambil lima upaya mitigasi guna menciptakan kondusivitas saat rapat Forkompimda.

Baca juga: Fransiskus Emilius Kurnianto Madha Jadi  Manager KSP CU Bahtera Sejahtera Periode 2026- 2029

 

"Mendirikan pos terpadu layanan pengamanan dan pengendalian situasi keamanan ketertiban masyarakat pada wilayah kota," ujar Anton Doni lewat suratnya.

Langkah kedua, pembentukan dan pengukuhan Pamswakarsa (Pengamanan Masyarakat Swakarsa) di Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati.

Pihaknya akan melaksanakan kegiatan pendidikan bela negara bagi oknum warga yang terindikasi terlibat dan menjadi pemicu terjadinya konflik sosial, sebagai bagian dari upaya pemkab membangun kesadaran dan meningkatkan wawasan kebangsaan serta ketahanan nasional.

"Pemberlakuan jam kamtibmas dalam wilayah Larantuka sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kota yang kondusif, aman, tertib dan nyaman bagi seluruh warga yang akan diatur lebih lanjut melalui lnstruksi Bupati Flores Timur tentang Jam kamtibmas di Kota Larantuka," kata Anton Doni Dihen.

Pihaknya juga menerapkan tindakan penegakan hukum secara terukur bagi oknum yang melanggar ketentuan di bidang Kamtibmas.

Anton menambahkan, jam kamtibmas untuk Kelurahan Postoh dan Amagarapati dimulai pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita, dengan larangan berkumpul atau berkerumun lebih dari 3 orang di tepi jalan umum.

Selain Postoh dan Amagarapati, warga dari kelurahan lain di dalam Kota Larantuka juga diberlakukan jam kamtibmas mulai pukul 22.00 wita sampai 06.00 Wita.

"Larangan berkumpul atau berkerumun lebih dari 3 orang di tepi jalan umum," ucap Anton Doni.

Bagi yang melanggar instruksi akan ditindak dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua pihak diharapkan turut serta melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh tanggungjawab. (Cbl)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved