Balap Liar di Kupang

Razia Balap Liar Kupang, Polisi Tilang Pengendara, 8 Motor Knalpot Brong Disita

Kendaraan ini kami amankan dalam razia kendaraan (Minggu, 12/10/2025) dini hari, di beberapa lokasi tempat biasa dilakukannya balap liar.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLISI
AMANKAN - 8 motor berknalpot brong yang diamankan seusai Razia Polresta Kupang kota (12/10/2025) dini hari. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG – Kepala Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, bersama anggota lalulintas melakukan penertiban sepeda motor yang buat bising dan mengganggu arus lalulintas di Kota Kupang.

Tidak main-main, 8 (delapan) sepeda motor terjaring dalam razia penertiban tersebut, dan kepada pengendaranya diberikan blangko tilang dan akan mengambil sepeda motornya pada bulan November 2025 setelah mengikuti sidang di pengadilan.

"Malam ini kami amankan 8 (delapan) sepeda motor berbagai jenis karena melakukan pelanggaran lalulintas, diantaranya menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, melakukan balap liar yang mengganggu arus lalulintas," kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos.

Baca juga: Aksi Balap Liar di Labuan Bajo Kian Meresahkan, Polisi Amankan 4 Anak di Bawah Umur

 

"Kendaraan yang kami amankan, diantaranya Yamaha Mio M3 DH 2631 KY (Racing), Honda Supra DH 2008 JE (Racing), Yamaha Jupiter MX Tanpa TNKB (Racing), Suzuki Satria DH 4321 LK, Honda CBR DH 6316 FG (Racing), Honda Versa DH 4501 CR (Racing), Honda Beat Karbu DH 5831 HC (Racing), Honda Beat Tanpa TNKB (Racing)," sambung ayam jantan dari timur, sebutan kasat lantas.

"Kendaraan-kendaraan ini kami amankan dalam razia kendaraan (Minggu, 12/10/2025) dini hari, di beberapa lokasi tempat biasa dilakukannya balap liar, serta tempat berkumpulnya para anak muda Kota Kupang," lanjut Kasat Lantas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, saat dimintai keterangan mengatakan, "kegiatan razia terhadap kendaraan yang melanggar aturan ini terus kami lakukan demi tertibnya dan tegaknya aturan lalulintas di Kota Kupang, dan juga menghindari terjadinya kecelakaan yang akan mengakibatkan korban jiwa".

"Saya imbau bapa mama kakak adik semua untuk menjaga anak anak kita agar terhindar dari kegiatan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain, dan berharap Kota Kupang menjadi kota yang tertib dalam berlalulintas" tutup Kombes Djoko Lestari.(uan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved