Sidang Kasus Prada Lucky Namo

Sidang Kasus Prada Lucky, Saksi:Saya Dengar Dia Teriak, Ibu Saya Tidak Pernah Pukul Saya Seperti Ini

“Saya dan almarhum dipukul, dicambuk, dan diinterogasi dini hari,”ujar Prada Richard. Siksa mereka sampai dini hari ini.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM / YUAN LULAN
AMBIL SUMPAH - Para saksi termasuk orang tua Prada Lucky Namo bersumah saat Sidang perdana kasus kematian Prada Lucky, Dilmil III-15, Kupang (27/10/2025).  


Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG – Sidang kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, Senin (27/10/2025), menghadirkan saksi Prada Richard Junimton Bulan.

Prada Richard juga menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua, Prada Richard hadir sebagai saksi ketiga untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan Oditur Militer.

“Saya dan almarhum dipukul, dicambuk, dan diinterogasi dini hari,”ujar Prada Richard.

Baca juga: Pegang Foto Prada Lucky Namo, Sepriana Menangis saat Ikuti Sidang di Pengadilan Militer Kupang 

 

Dalam keterangannya di persidangan, Prada Richard mengaku mengenal baik almarhum karena mereka sama-sama bertugas di dapur. Ia menceritakan bahwa pada malam 27 Juli 2025, sekitar pukul 00.18 WITA, ia menerima telepon dari Sertu Andre Manoklory.

“Saya ditelpon sekitar jam 00.18 Wita. Dia tanya, ‘ada masalah apa?’ Setelah itu saya dipanggil ke ruangan staf intel. Saya datang bersama almarhum (Prada Lucky),” ujar Richard.

Setibanya di ruangan staf intel, Richard dan Lucky dijemput oleh anggota dan dibawa ke ruangan sebelah. Di sanalah, menurut kesaksiannya, penganiayaan mulai terjadi.

“Almarhum dipukul oleh Dansi, Sertu Thomas Awi, dua kali pakai tangan dan sandal ke arah pipinya,” ungkap Richard.

Ia menambahkan bahwa keduanya sempat diinterogasi oleh Dansi Intel di ruang staf personel (staf pers). 

Saat itu, mereka tidak dipukul, tetapi setelah berpindah ke ruangan staf 1, keduanya kembali menjadi sasaran kekerasan.

“Di staf 1 kami dicambuk oleh provost menggunakan kabel, dicambuk ke punggung berulang kali, lebih dari sepuluh kali. Almarhum hanya meringis saat dicambuk,” ujar Richard dengan nada berat.

“Dia menjerit, bilang ibu saya tidak pernah pukul saya seperti ini,”ujarnya.

Prada Richard kemudian menjelaskan bahwa penganiayaan terus berlangsung hingga dini hari. 

Ia dan Prada Lucky dipukul secara bergantian oleh sejumlah anggota, termasuk Sertu Andre dan Pratu Emanuel, yang disebut memukul mereka menggunakan selang.

“Pratu Emanuel pukul saya tiga kali dan pukul almarhum dua kali pakai selang. Waktu itu kami dipukul dari jam satu sampai jam dua tiga puluh dini hari,”tutur Richard.

Suasana ruang sidang mendadak hening ketika saksi mengisahkan kalimat terakhir yang sempat ia dengar dari almarhum Prada Lucky.

“Saya dengar dia teriak, ‘ibu saya tidak pernah pukul saya seperti ini,’” ungkap Richard.

Menurutnya, selama sekitar 30 menit, suara teriakan kesakitan almarhum terus terdengar. Setelah itu, kondisi Prada Lucky mulai lemah. Bibir, dada, dan paha sudah lembam akibat pukulan.

Dalam kesaksiannya, Prada Richard juga menyebutkan bahwa saat kejadian, terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal tidak melakukan pemukulan, tetapi melihat kejadian tanpa melakukan tindakan apa pun.

“Terdakwa hanya duduk dan melihat. Di situ juga ada Letnan Satu Ikrar Bakti, Letnan Satu Rahmat, dan Letnan Dua Toriq. Mereka semua cuma melihat sampai jam sebelas malam,” jelasnya.

Richard menambahkan selama di ruangan staf intel, ia dan Prada Lucky juga dipukul oleh beberapa prajurit berpangkat Pratu dan Serda.(uan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved