Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Orang Tua Prada Lucky Namo Minta Para Pelaku Dipecat dan Dihukum Mati
Namun tak lama kemudian, ia mendapat kabar dari pihak rumah sakit bahwa Prada Lucky Namo dalam kondisi kritis.
Editor:
Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
SUASANA SIDANG - Ayah dan Ibu Prada Lucky C.S. Namo saat memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim dalam persidangan pertama di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (27/10/2025).
Ia mengaku sempat dipukul oleh Dansi Intel saat proses pencarian anaknya.
Menurutnya, sang anak meninggal dunia pada 6 Agustus 2025, setelah dirawat sejak tanggal 2 Agustus di rumah sakit.
"Dokter mengatakan pada malam tanggal 5 Agustus bahwa Lucky sudah mengalami gagal ginjal dan paru-parunya penuh cairan," ujarnya sambil menahan tangis.
Sepriana pun mengulangi permintaan serupa kepada majelis hakim agar seluruh pelaku mendapat hukuman berat.
"Kami berharap semua pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya, dan pelaku utama dihukum mati," tuturnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SUASANA-SIDANG-Ayah-dan-Ibu-Prada-Lucky-CS-Namo-saat-memberikan-kesaksian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.