Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Pratu Kanisius Wae Sebut Terdakwa Danki Lettu Ahmad Faisal Lihat Prada Lucky Namo Disiksa
22 Oknum Anggota Batalion TP Nagekeo menyiksa prada lucky namo dan prada Richar secara membabibuta.
Ringkasan Berita:
- Prada Lucky Namo disiksa dan dicambuk dengan selang oleh beberapa anggota TNI, sementara Danki Lettu Ahmad Faisal melihat namun tidak menghentikannya.
- Pratu Kanisius Wae menyaksikan pemukulan, mendengar teriakan almarhum, dan melihat luka cambuk di lengan almarhum.
- Almarhum kemudian dipindahkan ke ruang lain dan opname di rumah sakit, namun Pratu Kanisius tidak mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Â
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG Â - Â Komandan Kompi (Danki) Lettu Inf. Ahmad Faisal menyaksikan penyiksaan oleh sejumlah anggota TNI Batalyon 834 terhadap Prada Lucky Namo, yang juga bertugas di Batalyon itu.Â
Sebelum dicambuk, Prada Lucky Namo disuruh jungkir.
Hal itu disampaikan oleh Pratu Kanisius Wae yang merupakan saksi 7 untuk terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal.
Dalam kesaksiannya, Pratu Kanisius Wae yang merupakan Provost dalam kesatuan itu, menyebut almarhum dicambuk sangat keras menggunakan selang.Â
Baca juga: Baru Jadi Intel, 2 Prajurit Batalion Nagekeo Akui Masih Belajar Tangani Kasus Prada Lucky Namo
Â
"Keras. Selesai apel pada saat pengecekan hp. Sekitar pukul 20.00 WITA (tanggal 27 Juli 2025)," katanya, Senin (3/11/2025) dalam lanjutan sidang perkara kematian Prada Lucky Namo, ketika ditanya salah satu Oditur Militer Letkol Chk. Yusdiharto.Â
Selain Letkol Yusdiharto, ada oditur lainnya yakni Letkol Chk Alex Panjaitan. Pratu Kanisius dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal.Â
Dalam suasana itu, kata Kanisius, para senior diminta untuk meninggalkan lokasi berkumpul, sementara anggota yang baru untuk tetap di titik kumpul, termasuk almarhum.Â
"Diperintahkan terdakwa untuk menginterogasi almarhum di Staf Intel. Saya, Pratu Alan dan Dansi Intel (mengantar almarhum purnawirawan ke ruang Staf Intel)," katanya.Â
Setelah tiba di ruang itu, ia dan Pratu Alan diperintahkan kembali dan hanya menyisakan Dansi Intel dan almarhum. Pratu Kanisius tidak mengetahui setelah meninggalkan lokasi itu.Â
Dia kembali ke ruang Staf Intel pada 28 Juli 2025 pada siang hari. Ketika ia melihat Dansi Intel sedang melakukan pemeriksaan terhadap almarhum.Â
Dansi Intel BAP Prada Lucky
"Kami melihat ada Dansi Intel, Danki (terdakwa), almarhum, (Prada Richard Bulan) belum ada. Dansi Intel sementara BAP almarhum," katanya.Â
Selain ada beberapa itu, dia juga melihat Pratu Abner. Pratu Abner memukul menggunakan selang ke almarhum sekitar tiga kali di bahu. Saat itu, Danki, Ahmad Faisal ada di ruangan itu.Â
Pratu Abner tersulut emosi ketika mengetahui almarhum berasal dari Kupang dan memberikan nasihat. Bahkan Ahmad Faisal yang berada di ruangan itu hanya melihat pemukulan itu berlangsung.Â
"Dilihat (Danki). (Terdakwa) diam saja. Kalau diperintahkan (untuk tidak melakukan pemukulan) itu bisa. Tapi tidak dilakukan," katanya.Â
Ia sempat melarang beberapa anggota untuk tidak lagi mengambil almarhum untuk dipukul atau disiksa.Â
Dia juga mengaku sempat mendengar suara teriakan almarhum namun tidak melihat siapa yang memukul karena saat itu Pratu Kansisus sedang beristirahat pada ruang bagian belakang Staf Intel.Â
"Kami dengar banyak. Kami dengar suara cambuk selang," katanya.Â
Dari ruang Staf Intel, almarhum dipindahkan ke ruang Staf Pers bersama Prada Richard J. Bulan. Ia juga mengaku sempat merawat almarhum ketika opname hari kedua di rumah sakit.Â
Pratu Kanisius mengaku sempat berbicara dengan almarhum. Ia tidak mengetahui lebih jelas kondisi almarhum karena Prada Lucky Namo menggunakan pakaian.Â
"Keluhannya bilang sakit di semua badan. Kami lihat di lengannya luka cambuk, kami hanya lihat di lengannya saja," katanya.Â
Dalam keterangannya, Pratu Kanisius tidak mengetahui lebih jauh mengenai kabar hingga meninggalnya almarhum Prada Lucky Namo. (fan)Â
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/IKUT-SIDANG-Saksi-7-Pratu-Kanisius-Wae-tengah-saat-dihadirkan-dalam-persidangan-dewan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.