Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Baru Jadi Intel, 2 Prajurit Batalion Nagekeo Akui Masih Belajar Tangani Kasus Prada Lucky Namo
Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-16 Kupang, Selasa (28/10/2025).
Ringkasan Berita:
- 2 anggota intel baru Yon TP 834 Wakanga Mere, Sertu Thomas Awi dan Sertu Lalu Rhamdani, hadir sebagai saksi.
- Keduanya baru menjabat sebagai anggota intel dan mengaku masih belajar menangani kasus.
- Sertu Lalu Rhamdani baru dua bulan di intel, Sertu Thomas Awi kurang dari satu bulan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-16 Kupang, Selasa (28/10/2025).
Dalam persidangan, dua anggota intel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, yakni Sertu Thomas Awi dan Sertu Lalu Rhamdani, mengakui bahwa mereka baru menjabat di satuan intelijen dan masih dalam tahap belajar ketika kasus tersebut terjadi.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Sertu Lalu Rhamdani mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya dihadapi Prada Lucky maupun Prada Richard.
“Izin, kami hanya diam saja. Diperiksa HP, tapi permasalahannya apa kami tidak tahu sama sekali,” ujarnya, sebagaimana dikutip Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Para Terdakwa Paska Prada Richard dan Lucky Namo Berhubungan Badan Sambil Disiksa
Lalu mengungkapkan, saat itu dirinya baru sekitar dua bulan menjadi anggota intel dan hanya diminta ikut dalam kegiatan penyelidikan untuk belajar.
“Saya disampaikan untuk ikut supaya belajar,” katanya.
Ia juga menuturkan bahwa ketika berada di ruang staf intel, dirinya sempat melihat adanya tindakan kekerasan terhadap Prada Lucky meski belum ada proses penyelidikan resmi.
Sertu Lalu Rhamdani mengaku mendapat telepon dari atasannya, Sertu Thomas Awi, untuk datang ke ruang staf intel pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WITA, 27 Juli 2025.
Dari celah ruangan, ia melihat Thomas memegang kepala Prada Lucky dan mencambuknya dengan selang biru sepanjang sekitar 40 sentimeter ke bagian punggung sebanyak dua hingga tiga kali.
Dicambuk Pakai Selang
“Almarhum sudah dicambuk pakai selang dan saya melihat dari celah ruangan,” ungkap Lalu.
Menurutnya, Prada Lucky sempat diminta mengaku terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya, namun ia tetap mengatakan tidak tahu. Setelah itu, Lucky ditampar dengan sandal jepit di bagian pipi.
“Lumayan kencang,” kata Lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/WAJAH-TERDAKWA-Wajah-17-terdakwa-ketika-mengikuti-sidang-pembacaan-agenda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.