Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Saksi Sebut Letda Made Juni Perintahkan Oles Cabai ke Alat Vital Prada Richard Bulan
Sidang Prada Lucky Namo, Letda Made Juni Perintahkan Anggota Oles Cabai ke Bagian Vital Prada Richard. Prada Richard menangis.
Ringkasan Berita:
- Tindakan ini dilakukan atas perintah langsung Letda Made Juni.
- Kesaksian menambah bukti dugaan kekerasan dan penyiksaan di lingkungan satuan militer sebelum kematian Prada Lucky.
- Majelis hakim dan oditurat militer akan mengkonsolidasikan kesaksian ini dengan bukti lain di persidangan berikutnya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
TRIBUNFLORES, KUPANG - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025).
Dalam persidangan dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi ke-11, Prada Eugenius Kin, yang memberikan pengakuan mengejutkan terkait tindakan penyiksaan terhadap rekan sesama prajurit, Prada Richard.
Dalam kesaksiannya, Prada Eugenius mengungkap bahwa pada 27 Juli 2025 malam, sekitar pukul 21.00 Wita, ia tengah bertugas piket siaga ketika melihat terdakwa 6 (Letda Made Juni) memanggilnya untuk datang ke ruangan staf intel.
“Kami piket siaga. Setelah apel malam, terdakwa 6 memanggil saya dan menyuruh ambil cabai di dapur. Saya tidak tahu untuk apa,” ujar Eugenius di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Letda Inf Roni Setiawan Periksa HP Prada Lucky Namo Temukan Chat Sayang
Saksi kemudian diminta mengulek cabai tersebut sebelum dibawa masuk ke ruangan staf intel. Di dalam ruangan, ia mendapati Letda Made Juni, terdakwa 6, dan Prada Richard sudah berada di sana.
“Letda Made menyuruh Prada Richard buka celana. Saya disuruh oles cabai itu ke kemaluan dan anus Prada Richard,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Sebelum melaksanakan perintah itu, Eugenius mengaku sempat meminta maaf kepada Prada Richard karena tidak tega melakukannya.
Saya Minta Maaf
“Saya omong sama Prada Richard, ‘Saya minta maaf, saya tidak mau buat begini, tapi karena ini perintah,’” kata Eugenius menirukan ucapannya.
Menurut kesaksian Eugenius, Prada Richard menjerit kesakitan setelah cabai dioleskan ke tubuhnya. Namun perintah belum berhenti di situ.
“Setelah itu Prada Richard disuruh nungging. Kami disuruh oles cabai di area duburnya,” lanjutnya.
Tindakan tersebut, kata saksi, dilakukan atas perintah langsung dari Letda Made Juni.
Kesaksian Prada Eugenius menambah panjang daftar dugaan kekerasan dan penyiksaan yang terjadi di dalam lingkungan satuan tempat Prada Lucky dan Prada Richard bertugas sebelum insiden kematian terjadi.
Majelis hakim dan oditurat militer mencatat secara detail setiap keterangan saksi untuk dikonfrontir dengan bukti serta pernyataan terdakwa lainnya dalam sidang berikutnya.(Uan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SIDANG-Sidang-lanjutan-kasus-kematian-Prada-Lucky-di-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.