Sidang Kasus Prada Lucky Namo

Momen Haru di Sidang, Ibu Almarhum Prada Lucky Namo Usap Kepala Prada Richard Bulan

Ia mengusap kepala sang prajurit muda dan menyampaikan kata-kata yang membuat banyak orang di ruang sidang terdiam.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
USAP KEPALA - Ibu Prada Lucky Mama Epy mengusap Prada Richard saat mengikuti sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Momen Haru di Sidang: Ibu almarhum Prada Lucky mengusap kepala Prada Richard dan menyatakan dukungan emosional, membuat suasana sidang menjadi sangat haru.
  • Pengungkapan Penyiksaan, Prada Eugenius mengungkap tindakan penyiksaan yang dilakukan Letda Made Juni terhadap Prada Richard, termasuk pengolesan cabai di bagian vital.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Suasana ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang mendadak haru saat Prada Richard, saksi kunci dalam kasus kematian Prada Lucky C.S. Namo, hadir mengikuti jalannya sidang pemeriksaan, Selasa 4 Oktober 2025.

Dengan mengenakan seragam loreng lengkap, Prada Richard tampak duduk di barisan belakang ruang sidang. 

Raut wajahnya terlihat tenang namun tegas, seolah berusaha menahan emosi saat mengikuti jalannya persidangan yang menjadi sorotan publik tersebut.

Di tengah sidang, ibu dari almarhum Prada Lucky tampak mendekati Richard. 

Baca juga: Saksi Sebut Letda Made Juni Perintahkan Oles Cabai ke Alat Vital Prada Richard Bulan

 

Dengan penuh kasih, ia mengusap kepala sang prajurit muda dan menyampaikan kata-kata yang membuat banyak orang di ruang sidang terdiam.

"Tenang saja, mereka sudah menyiksa kamu dan Lucky. Mereka tidak akan macam-macam. Ibu ada di belakangmu," ujarnya, menahan tangis.

Selain ibu Prada Lucky, sejumlah anggota keluarga juga hadir di ruang sidang. Mereka memberikan pelukan dan semangat kepada Prada Richard, yang sejak awal kasus ini menjadi salah satu saksi penting untuk mengungkap kebenaran.

Oles Cabai ke Bagian Vital Prada Richard

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025). 

Dalam persidangan dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi ke-11, Prada Eugenius Kin, yang memberikan pengakuan mengejutkan terkait tindakan penyiksaan terhadap rekan sesama prajurit, Prada Richard.

Dalam kesaksiannya, Prada Eugenius mengungkap bahwa pada 27 Juli 2025 malam, sekitar pukul 21.00 Wita, ia tengah bertugas piket siaga ketika melihat terdakwa 6 (Letda Made Juni) memanggilnya untuk datang ke ruangan staf intel.

“Kami piket siaga. Setelah apel malam, terdakwa 6 memanggil saya dan menyuruh ambil cabai di dapur. Saya tidak tahu untuk apa,” ujar Eugenius di hadapan majelis hakim.

Saksi kemudian diminta mengulek cabai tersebut sebelum dibawa masuk ke ruangan staf intel. Di dalam ruangan, ia mendapati Letda Made Juni, terdakwa 6, dan Prada Richard sudah berada di sana.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved