Berita Malaka

Kapus Sarina di Malaka NTT Bantah Terlantarkan Pasien, Sebut Nakes yang Jemput Pasien

Kapus Sarina, Maria Yofrida Seran, S.Kep Ns, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penelantaran pasien yang sebelumnya mencuat ke publik.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
CERITA - Mama Kecil korban, Sesilia Eno, mengatakan pihak keluarga sangat kecewa karena tenaga medis di Puskesmas Sarina dinilai tidak mengambil langkah cepat. Senin (17/11/2025). Kepala Puskesmas (Kapus) Sarina, Maria Yofrida Seran, S.Kep Ns, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penelantaran pasien yang sebelumnya mencuat dan menjadi perhatian publik. Klarifikasi itu disampaikan setelah sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan oleh POS-KUPANG.COM selama dua hari berturut-turut. 
Ringkasan Berita:
  • Kapus Sarina membantah penelantaran pasien, menyatakan bahwa staf sudah menjemput pasien dengan ambulans, melakukan pemeriksaan, memberi tindakan medis, dan merujuk sesuai SOP.
  • Keluarga korban menuduh puskesmas lamban dan tidak mengambil keputusan, sehingga bayi dari Adelina Bubu meninggal dan ibu kini kritis di ICU.
  • Kasus ini memicu sorotan publik terkait kesiapsiagaan Puskesmas Sarina, kehadiran tenaga medis, dan manajemen pelayanan kesehatan di Kabupaten Malaka.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

TRIBUNFLORES.COM, BETUN - Kepala Puskesmas (Kapus) Sarina, Maria Yofrida Seran, S.Kep Ns, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penelantaran pasien yang sebelumnya mencuat dan menjadi perhatian publik. Klarifikasi itu disampaikan setelah sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan oleh POS-KUPANG.COM selama dua hari berturut-turut.

Sebelumnya, pada Senin, 17 November 2025, POS-KUPANG.COM telah mendatangi Puskesmas Sarina, yang berada di Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele, namun pihak staf piket menyatakan bahwa pernyataan resmi baru akan disampaikan keesokan harinya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka. Keesokan harinya, Selasa, 18 November 2025, POS-KUPANG.COM kembali mencoba mewawancarai Kapus Sarina di depan Kantor Dinas Kesehatan, namun yang bersangkutan masih enggan memberikan komentar saat itu.

Baru pada Rabu, (19/11/2025), pukul 01.12 WITA melalui keterangan tertulis, Kapus Sarina, Maria Yofrida Seran, menyampaikan klarifikasi resmi atas dugaan kasus yang menyebabkan bayi dari Ny. Adelina Bubu meninggal dunia.

Baca juga: Puskesmas Sarina Malaka NTT Diduga Terlantarkan Pasien, Bayi Meninggal dan Ibu Kritis

 

“Atas nama seluruh staf Puskesmas Sarina, kami menyampaikan turut berduka cita yang sangat dalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan dan penghiburan,” ujar Yofrida dalam pernyataannya.

Yofrida menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menelantarkan pasien tersebut. Ia menjelaskan kronologi lengkap berdasarkan laporan staf dan bidan yang bertugas.

Menurutnya, keluarga pasien baru menghubungi Bidan Desa pada pukul 21.02 WITA. Bidan Desa kemudian menyampaikan informasi tersebut ke Grup Bidan Puskesmas. Setelah itu, sopir ambulans bersama dua bidan langsung menuju rumah keluarga pasien di Desa Kereana untuk melakukan penjemputan.

Pasien tiba di Puskesmas Sarina pada pukul 22.15 WITA. Setibanya di puskesmas, bidan yang bertugas segera melakukan pemeriksaan awal dan melaporkannya kepada dokter. Pada pukul 23.30 WITA, pasien dinyatakan sudah mengalami pembukaan lengkap sehingga proses persalinan langsung dibantu oleh bidan.

Namun, saat proses persalinan berlangsung, pasien tiba-tiba mengeluh sesak napas. Bidan melakukan pemeriksaan kembali dan berkonsultasi dengan dokter. Sesuai instruksi dokter, bidan memasang oksigen, memasang infus, menstabilkan kondisi pasien, dan mempersiapkan proses rujukan ke RSUPP Betun.

Sebelum dirujuk, pihak puskesmas terlebih dahulu meminta persetujuan keluarga. Setelah persetujuan diberikan, pasien langsung dirujuk ke RSUPP Betun sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Poinnya, kami tidak menelantarkan pasien. Kami jemput pasien dengan ambulans, didampingi dua bidan, dan memberikan tindakan medis sebelum proses rujukan dilakukan,” tegas Yofrida.

Ia juga membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa staf puskesmas tidak bisa mengambil keputusan untuk melakukan rujukan.

“Itu tidak benar. Proses rujukan memiliki SOP yang harus diikuti. Dan dalam kasus ini, semua prosedur telah dijalankan,” tandasnya.

Dengan adanya klarifikasi itu, pihak Puskesmas Sarina berharap masyarakat memahami bahwa tindakan medis telah dilakukan sesuai prosedur, dan tidak ada unsur pembiaran terhadap pasien. 

Bayi Meninggal

Sebeleumnya, dugaan penelantaran terhadap pasien melahirkan kembali mencuat dan mengguncang pelayanan kesehatan di Kabupaten Malaka. Seorang ibu hamil, Adelina Bubu, diduga tidak mendapatkan penanganan memadai saat mendatangi Puskesmas Sarina, Kecamatan Botin Leobele, hingga menyebabkan bayinya meninggal dan sang ibu kini dalam kondisi kritis di ICU Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, ketika korban mulai merasakan tanda-tanda melahirkan. Keluarga segera membawa Adelina ke Puskesmas Sarina sekitar pukul 20.00 Wita menggunakan Ambulance puskesmas setempat. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, keluarga terkejut karena korban tidak segera ditangani.

Menurut penuturan Mama Kecil korban, Sesilia Eno, yang ditemui POS-KUPANG.COM di rumah duka pada Senin, (17/11/2025), mengatakan pihak keluarga sangat kecewa karena tenaga medis di puskesmas itu dinilai tidak mengambil langkah cepat.

“Korban mulai merasa kesakitan pada sabtu malam itu. Kami sudah bawa ke Puskesmas Sarina jam delapan malam. Tapi sesampainya di sana, tidak ada dokter. Bidan juga tidak berani ambil tindakan karena Kepala Puskesmas tidak ada di tempat,” ungkap Sesilia.

Keluarga mengaku telah memohon agar korban segera dirujuk ke RSPP Betun mengingat kondisi ibu memprihatinkan dan kandungan semakin melemah. Namun rujukan tersebut diduga tertahan karena tidak ada otoritas yang berani mengambil keputusan.

“Kami mohon untuk segera dirujuk, tetapi bidan bilang mereka tidak berani tanpa Kepala Puskesmas. Jadi anak kami dibiarkan begitu saja,” lanjut Sesilia dengan nada sedih.

Setelah hampir 24 jam tanpa penanganan yang memadai, korban baru dirujuk pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 18.00 Wita. Namun kondisi sudah terlambat. Setibanya di RSPP Betun, tim medis menyatakan bayi dalam kandungan tidak tertolong dan kini sudah dikebumikan oleh pihak keluarga. Sementara ibu masih mengalami kritis berat dan kini terbaring di ruang ICU di temani sang suami, Petrus Jami.

Kasus itu memicu pertanyaan serius mengenai sistem pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Malaka, terutama terkait kehadiran tenaga medis, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, hingga kebijakan pengambilan keputusan rujukan yang kerap berbelit.

Dugaan pembiaran itu juga menyoroti lemahnya manajemen Puskesmas Sarina yang pada saat kejadian tidak menyiapkan dokter maupun penanggung jawab yang kompeten di tempat.

"Padahal di puskesmas itu juga sudah tersedia fasilitas mes tempat tinggal untuk para medis di sana," beber Maternus Fatin Seran, salah satu keluarga dari Korban.

Disampaikan keluarga korban, fasilitas tempat tinggal yang ada itu bukannya ditempati, Dokter yang bertugas di Puskesmas itu lebih memilih untuk tinggal di Betun, dan Kepala Puskesmas juga demikian, tidak berada disana pada saat kejadian tersebut.

Situasi itu dinilai bertentangan dengan standar pelayanan kesehatan darurat yang mewajibkan respon cepat terutama bagi kasus ibu hamil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Sarina masih enggan memberikan keterangan resmi terkait dugaan penelantaran kasus tersebut. Sementara itu, masyarakat kini mulai mempertanyakan keamanan layanan kesehatan dasar, terutama ketika nyawa ibu dan bayi dipertaruhkan di Puskesmas tersebut. (ito).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved