Berita Manggarai Barat

KSDKP Kupang Akan Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Terumbu Karang Oleh Kapal Apik di Labuan Bajo

“Kami tetap bekerja sama dengan semua instansi terkait. Jika benar kapal tersebut melakukan pelanggaran, maka

TRIBUNFLORES.COM / Screenshot Video 
Kerusakan Terumbu Karang Akibat Jangkar Kapal Apik. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Dugaan kerusakan terumbu karang akibat jangkar kapal wisata KM Apik di perairan Pulau Sebayur Kecil, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, kini menjadi perhatian serius Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang.

Kepala PSDKP Kupang, Numan Najib, saat dihubungi TRIBUNFLORES.COM, Senin (27/10/2025) malam, mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan insiden tersebut dengan berkoordinasi bersama berbagai instansi terkait.

“Apabila dugaan pelanggaran terbukti, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Numan melalui pesan WhatsApp.

Numan menambahkan, PSDKP akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi lain seperti KSOP Labuan Bajo, pihak Taman Nasional Komodo, dan aparat penegak hukum.

 

Baca juga: Edi Endi Ajak Peserta Munas ASTINDO Tak Bosan Kunjungi Labuan Bajo, Pauline Soroti Layanan Kuliner

 

 

“Kami tetap bekerja sama dengan semua instansi terkait. Jika benar kapal tersebut melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik oleh KSOP, KKP, maupun aparat hukum lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang penyelam merekam jangkar kapal wisata yang terseret di dasar laut dan merusak terumbu karang.

Video tersebut diunggah oleh seorang pramuwisata di Manggarai Barat berinisial AS melalui fitur WhatsApp Story.

Dalam video berdurasi singkat itu, terdapat keterangan bertuliskan:

“Jangkar Kapal Wisata (Dive Boat) Menghancurkan Terumbu Karang di Pulau Sebayur Kecil, Lintang: -8° 30.599903', Bujur: 119° 41.999870', Kedalaman 5–7 Meter.”

Tulisan itu juga disertai imbauan: “Mohon kepada otoritas Taman Nasional Komodo untuk menelusuri insiden ini, tindak tegas pelaku perusakan biota laut Komodo.”

Hasil penelusuran TRIBUNFLORES.COM menunjukkan bahwa jangkar yang tampak dalam video tersebut milik kapal wisata bernama Apik, yang diketahui sedang berlayar membawa tamu di perairan Labuan Bajo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved