Berita Manggarai Barat

BPOLBF Raih Anugerah Pengelolaan Informasi Publik 2025

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali mendapatkan apresiasi atas komitmennya terhadap keterbukaan informasi

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-DOK PRIBADI
PENGHARGAAN-Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali mendapatkan apresiasi atas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui Anugerah Pengelolaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan Kualifikasi Informatif di lingkungan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA-Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali mendapatkan apresiasi atas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui Anugerah Pengelolaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan Kualifikasi Informatif di lingkungan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Penganugerahan yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), menempatkan BPOLBF sebagai salah satu Unit Kerja PPID Pelaksana yang berhasil mempertahankan standar transparansi dan akuntabilitas informasi publik.

Acara ini mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh badan publik.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana bersama Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono.

 

Baca juga: GENTING, Jembatan Empati Penyelamat Generasi dari Stunting di TTS

 

 

Dalam sambutannya, Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam perjalanan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan pemerintahan kita yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi konsistensi Kementerian Pariwisata dalam mempertahankan posisi sebagai salah satu kementerian yang informatif.

"Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik seperti ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Kementerian Pariwisata merupakan salah satu badan publik yang wajib menunjukkan kepatuhannya terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Selama ini, Kementerian Pariwisata juga konsisten berada dalam jajaran lima besar, bahkan tiga besar kementerian dengan keterbukaan informasi publik yang transparan dan informatif,” tuturnya.

Selaras dengan hal tersebut, Sekretaris Kementerian Pariwisata sekaligus Atasan PPID Kemenpar, Bayu Aji, menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Undang-undang ini menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik. Pemerintah berkomitmen mendorong setiap badan publik untuk semakin terbuka dan responsif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Tahun ini, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Pariwisata melibatkan 5 PPID Tingkat I (Kedeputian) dan 9 PPID Pelaksana yang terdiri dari 6 Politeknik Pariwisata serta 3 Badan Otorita, termasuk BPOLBF. Melalui capaian ini, BPOLBF menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang terbuka, kredibel, dan mudah diakses masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan BPOLBF dalam mendukung prinsip _good governance_ di sektor pariwisata, khususnya di wilayah Labuan Bajo Flores.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved