Imigrasi Labuan Bajo
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Adakan Sosialisasi Bahaya TPPO
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi
Penulis: Petrus Chrisantus Gonzales | Editor: Ricko Wawo
Ringkasan Berita:
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar sosialisasi bertema “Generasi Cerdas, Generasi Bebas dari Perdagangan Orang” untuk meningkatkan kesadaran pelajar SMA di Manggarai Barat terhadap bahaya TPPO.
- Kepala Kantor Imigrasi, Charles Christian Mathaus, menekankan pentingnya kecerdasan dalam melindungi diri di era digital.
- Sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya melindungi generasi muda dari perdagangan orang.
Laporan Reporter TRIBUFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut bertajuk “Generasi Cerdas, Generasi Bebas dari Perdagangan Orang” yang diikuti oleh para siswa dan siswi SMA di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis (6/11/2025) menekankan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga cerdas dalam melindungi diri dari ancaman perdagangan orang.
Baca juga: Bangun Literasi Digital Berbasis Kearifan Lokal, BEM FKIP Unipa Gelar Seminar Nasional
"Banyak korban yang awalnya hanya ingin memperbaiki hidup, tapi akhirnya kehilangan kendali atas hidupnya sendiri. Itulah sebabnya kita mengusung tema ini: Generasi Cerdas, Generasi Bebas dari Perdagangan Orang," ujar Charles.
Menurutnya, menjadi cerdas bukan hanya soal nilai ujian atau IPK tinggi. Cerdas berarti tahu cara melindungi diri, tahu kapan harus curiga, dan tahu kapan harus bilang tidak.
Lebih lanjut, dirinya mengingatkan kepada para hadirin, di era digital saat ini, informasi dapat datang dari berbagai arah. Seperti TikTok, Instagram, X, maupun YouTube. Hal ini membawa kemudahan sekaligus potensi bahaya apabila tidak disikapi dengan hati-hati.
“Banyak yang bisa memanfaatkan ketidaktahuan kita untuk hal-hal jahat. Di sinilah kuncinya: Kenali, cegah, dan laporkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih waspada dan berani melapor jika melihat indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara instansi pemerintah dalam upaya pencegahan TPPO di Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Manggarai Barat oleh Kabid PPPTK, Maria A. Ivony Burhan,SE dan Kanit Tipidter Satreskrim Polre Mabar, Adhar yang memberikan pemaparan mengenai definisi TPPO, modus-modus yang sering terjadi, serta langkah-langkah pencegahan agar Masyarakat khususnya pelajar tidak menjadi korban. (moa)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Sosialisasi-Imigrasi-Labuan-Bajo-Terkait-TPPO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.