Berita Manggarai Barat

Tiga Rumah Warga Wae Togo, Lembor Selatan, Manggarai Barat Dirusak

Tiga rumah warga di Kampung Wae Togo, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT dirusak sekelompok warga dari Kampun

TRIBUNFLORES.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
Tiga orang Wae Togo melaporkan kejadian tersebut di Polres Manggarai Barat, Jalan Frans Lega, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Senin, 17 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Tiga rumah warga di Kampung Wae Togo, Lembor Selatan, Manggarai Barat dirusak sekelompok warga dari Kampung Pela pada 15 November 2025, menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
  • Rumah Pius Hadun (73) ludes terbakar, uang Rp16 juta ikut terbakar, kerugian ± Rp75 juta.
  • Pius Hadun menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan, meski konflik tanah antar kampung sudah lama berlangsung sejak generasi sebelumnya.

 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Tiga rumah warga di Kampung Wae Togo, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT dirusak sekelompok warga dari Kampung Pela, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Hal ini disampaikan Pius Hadun (73) kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin (17/11/2025) malam, pukul 20.10 Wita , usai melaporkan kejadian tersebut di Polres Manggarai Barat, Jalan Frans Lega, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Rumah milik Pius Hadun (73) yang masih dalam proses pembangunan dan tinggal pemasangan atap itu dirusak hingga rata dengan tanah. 

Baca juga: Kelangkaan Biosolar di NTT, Pertamina Patra Niaga Buka Suara

 

 

Tumpukan kayu bangunan di samping rumah yang menjadi tempat ia menyimpan uang tunai sebesar Rp 16 Juta ikut terbakar dan tidak bisa diselamatkan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 75 juta.

Selain itu, Rumah milik Raimundus (72) selaku adik sepupu Pius, juga mengalami kerusakan pada rangka, dinding dan atap. 

Mundus nama sapaan Raimundus memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp 60 juta. Sementara itu rumah milik Ignasius Rangsung (55) mengalami kerusakan pada bagian dinding depan hingga roboh, dengan total kerugian sekitar Rp 30 juta.

Raimundus menuturkan saat rumahnya diserang, ia bersama istrinya ada di dalam rumah. 

Ia menuturkan rumahnya baru dibangun tembok batu seluruh. Tersisa atap. Mimpinya memiliki rumah di hari tua akhirnya pupus.

“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Saya tidak ikut bongkar pagar itu. Rumah saya yang hampir selesai justru dirusak habis. Uang saya yang disimpan di tumpukan kayu juga terbakar. Kami hanya ingin keadilan.” tutur Pius.

Sementara itu, Ignasius Rangsung berharap pihak berwenang dapat segera turun tangan sebelum situasi semakin memanas.

“Rumah saya memang tidak diratakan, tapi dinding depan dirobohkan. Kerugian tetap besar bagi kami. Saya hanya berharap masalah ini diselesaikan dengan adil,” katanya.

Pius Hadun yang juga sebagai tokoh adat Wae Togo menyayangkan insiden tersebut dan menilai bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

“Konflik tanah ini sudah lama, dan pernah dimediasi pada 2023 di kantor camat. Tapi tidak ada titik temu. Meski begitu, pengrusakan rumah warga tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Ia meminta aparat keamanan dari Polsek Lembor mengambil langkah cepat agar tidak terjadi balasan dari pihak mana pun. Situasi harus segera ditenangkan.

Sebelumnya, sempat terjadi sengketa lahan antara Kampung Pela, Wae Pau, dan Wae Togo disebut telah berlangsung sejak zaman orang tua mereka. 

Tanah yang dipersoalkan berada di satu hamparan di wilayah setempat dahulu disebut telah dibagi secara adil oleh leluhur ketiga kampung tersebut. 

Namun warga Pela kemudian memagar lokasi tersebut dan mengklaim seluruhnya sebagai milik mereka.

Setelah mediasi pemerintah kecamatan pada tahun 2023 tidak menghasilkan kesepakatan, ketegangan antara warga tiga kampung itu meningkat.

Pembongkaran pagar yang dilakukan warga Wae Pau menjadi pemicu terbaru hingga akhirnya berujung pada pengrusakan rumah warga Wae Togo.

Saat dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Selasa (18/11/2025), Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana masih belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. 

Ia meminta agar wartawan TRIBUNFLORES.COM menunggu jawaban dari Kapolres Manggarai Barat. (moa)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved