Kasus Pencurian di Mangarai

Bertamu, Penghuni Kos Tidur, HP Digondol dan Dijual, Pelaku Ditangkap Polisi Manggarai

Kasus pencurian handphone kembali terjadi di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai,NTT. Tim Jatanras Polres Manggarai berhasil mengungkap.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLRES MANGGARAI
NATAN-Natan terduga Pelaku pencurian HP di Kampung Lango, Kota Ruteng, Manggarai saat ditangkap dan berada di Polres Manggarai guna diperiksa. 

 

 

 

Korban kemudian melapor ke Polres Manggarai dengan nomor laporan LP/B/259/X/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT tertanggal 17 Oktober 2025. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku sedang menawarkan HP dengan ciri-ciri yang sama.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. Dari tangan Natan, petugas menyita satu unit Vivo Y02 sebagai barang bukti.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved