Kasus Pencurian di Mangarai
Bertamu, Penghuni Kos Tidur, HP Digondol dan Dijual, Pelaku Ditangkap Polisi Manggarai
Kasus pencurian handphone kembali terjadi di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai,NTT. Tim Jatanras Polres Manggarai berhasil mengungkap.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLRES MANGGARAI
NATAN-Natan terduga Pelaku pencurian HP di Kampung Lango, Kota Ruteng, Manggarai saat ditangkap dan berada di Polres Manggarai guna diperiksa.
Korban kemudian melapor ke Polres Manggarai dengan nomor laporan LP/B/259/X/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT tertanggal 17 Oktober 2025. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku sedang menawarkan HP dengan ciri-ciri yang sama.
Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. Dari tangan Natan, petugas menyita satu unit Vivo Y02 sebagai barang bukti.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Baca Juga
| Nanga Bega, Surga Tersembunyi di Magepanda Kabupaten Sikka |
|
|---|
| Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Domestik Kelas Ekonomi hingga 14 Persen pada Nataru 2025/2026 |
|
|---|
| Rumahnya Direhab Saat TMMD Ke-126, Yosef Mando Warga Cibal Manggarai Terharu |
|
|---|
| Polsek Lembor Sudah Tangani Kecelakaan Antar Truk Roda Enam , Pengemudi Tidak Hati-Hati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Natan-terduga-pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.