Kasus Pencurian di Mangarai

Bertamu, Penghuni Kos Tidur, HP Digondol dan Dijual, Pelaku Ditangkap Polisi Manggarai

Kasus pencurian handphone kembali terjadi di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai,NTT. Tim Jatanras Polres Manggarai berhasil mengungkap.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLRES MANGGARAI
NATAN-Natan terduga Pelaku pencurian HP di Kampung Lango, Kota Ruteng, Manggarai saat ditangkap dan berada di Polres Manggarai guna diperiksa. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Kasus pencurian handphone kembali terjadi di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim Jatanras Polres Manggarai berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

Terduga pelaku berinisial NS alias Natan (19), warga Manggarai Timur, ditangkap atas dugaan pencurian satu unit handphone milik Gregorius E. Dasman alias Elvis (18), warga Papang, Kecamatan Ranamese, yang indekos di Kampung Langgo, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong.

Kasubag Humas Polres Manggarai AKP GST Putu Saba Nugraha kepada TRIBUNFLORES.COM di Ruteng, Kamis, 23 Oktober 2025 siang menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, Natan datang bertamu ke kos korban. Melihat korban sedang tertidur, pelaku langsung mengambil HP merek Vivo Y02 tanpa izin.

Setelah mencuri, Natan membawa HP tersebut ke kosnya di Wae Palo, Kelurahan Waso, dan berencana menjualnya. Sebelum dijual, ia melakukan reset pabrik dan mencabut kartu SIM korban.

 

 

 

 

 

Baca juga: Polsek Lembor Sudah Tangani Kecelakaan Antar Truk Roda Enam , Pengemudi Tidak Hati-Hati

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved