Minggu, 31 Mei 2026

Kasus Pencurian di Ruteng

Pembobol Kios di Ruteng Ternyata Terlibat Kasus Pencurian Keyboard di Nagekeo

Pelaku pencurian kios di Ruteng terungkap juga terlibat kasus pencurian keyboard gereja di Nagekeo

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Pembobol Kios di Ruteng Ternyata Terlibat Kasus Pencurian Keyboard di Nagekeo
TRIBUNFLORES.COM / TRIBRATA NEWS POLDA NTT
CIDUK PELAKU - Anggota Buser Polres Nagekeo pose bersama pelaku.Ewentinus Alfonsius J. Barus ditangkap polisi gabungan Polres Nagekeo dan Polres Ende di Ende setelah diduga mencuri keyboard dan sound system di rumah ibadah di Nagekeo. Pelaku ini juga melakukan pencurian di Ruteng. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku pencurian kios di Ruteng terungkap juga terlibat kasus pencurian keyboard gereja di Nagekeo
  • Tersangka menjual hasil curian lintas kabupaten, termasuk ke Nagekeo, Boawae, dan Ende
  • Polisi mengamankan pelaku sekaligus menelusuri dan menyita barang bukti hasil curian di beberapa wilayah

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Aggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Manggarai. 

Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan kios pakaian di Ruteng sekaligus membongkar jalur penjualan barang curian hingga lintas kabupaten di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban, Siprianus Jandu (50), warga Lagar, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, yang kehilangan ratusan pakaian dagangan dan kain songke khas Manggarai di kios miliknya di Jalan Wae Belang, Ruteng.

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si, melalui keterangannya menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026 sekitar pukul 03.45 WITA. Namun kejadian baru diketahui korban saat hendak membuka toko pada pagi harinya.

Baca juga: Kronologi Polisi Ciduk Pria yang Mencuri Keyboard dan Sound System di Gereja Aeramo dan Kapela Rendu

Korban Kaget

“Korban mendapati gembok kios dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, seluruh isi toko berupa pakaian dan kain songke telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta,” jelasnya.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/109/V/2026/SPKT/Polres Manggarai/Polda NTT, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial EAJ alias E (33), seorang petani asal Kabupaten Manggarai.

Dalam proses pengembangan kasus, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka lebih dahulu diamankan di Polres Nagekeo terkait kasus pencurian alat musik keyboard milik gereja di Kabupaten Nagekeo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Resmob Polres Manggarai bergerak menuju Polres Nagekeo untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membobol kios milik korban di Ruteng dan menjual barang hasil curian secara bertahap di wilayah Nagekeo, Boawae hingga Kabupaten Ende.

“Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antarwilayah, tim berhasil menelusuri dan mengamankan sebagian besar barang bukti yang telah dijual pelaku,”ujar Kapolres Manggarai

Dalam penelusuran tersebut, polisi berhasil menyita puluhan celana panjang dan pendek di Pasar Nagekeo, sejumlah kain songke di rumah warga, hingga barang bukti lain yang dititipkan di wilayah Boawae. 

Bahkan, sisa kain songke yang sebelumnya sempat dijual kembali dikirim oleh pihak keluarga melalui bus angkutan umum ke Manggarai untuk diserahkan kepada penyidik.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 30 lembar kain atau sarung songke khas Manggarai, 200 lembar celana panjang, 17 lembar celana pendek, dan 5 lembar baju kaos.

AKBP Levi Defriansyah menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang menyasar komoditas adat dan budaya bernilai tinggi seperti kain songke khas Manggarai.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kain songke merupakan identitas budaya Manggarai yang harus dijaga bersama,” tegas Kapolres Manggarai.

Ia juga mengimbau para pemilik usaha agar meningkatkan sistem keamanan toko maupun kios dengan memasang pengaman tambahan dan CCTV guna mencegah aksi kriminalitas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved