Rabu, 6 Mei 2026

DPRD Sikka

Ketua DPRD Sikka Ingatkan Bahaya Sindikat TPPO di Balik Rendahnya Capaian Pendidikan Formal 

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang

Tayang:
Penulis: Cristin Adal | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Sikka Ingatkan Bahaya Sindikat TPPO di Balik Rendahnya Capaian Pendidikan Formal 
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/HO-YT TRIBUN FLORES
Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II di Ruang Kulababong, Jumat (13/2/2026), momentum pelantikan Kumerus Andreas sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Sikka. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Masalah kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan di Kabupaten Sikka kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. 

Kondisi ini dinilai menjadi akar penyebab banyaknya warga Sikka yang terpaksa merantau tanpa keterampilan, sehingga rentan terjebak dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II di Ruang Kulababong, Jumat (13/2/2026). 

Stefanus menyoroti data pendidikan yang sangat kontras dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Baca juga: Kasbon di Pub Eltras Maumere Berujung Laporan Polisi, TRUK F Dampingi 13 LC

 

 

Darurat Pendidikan: 70 Persen Warga Tak Tamat SLTP

Stefanus memaparkan data yang memprihatinkan mengenai kualitas sumber daya manusia di Sikka hingga tahun 2025. Dari total penduduk sebanyak 348.521 jiwa, mayoritas masyarakat belum mengenyam pendidikan dasar yang tuntas.

"Data menunjukkan bahwa sampai tahun 2025 jumlah penduduk Kabupaten Sika mencapai 348.521 jiwa, namun sebanyak 70,28 persen atau 244.926 jiwa belum atau tidak tamat SLTP. Artinya sebagian besar masyarakat Kabupaten Sikka sampai tahun 2025 belum atau tidak tamat SLTP," urai Stefanus Sumandi.

Rendahnya tingkat pendidikan ini, menurut Stefanus, berbanding lurus dengan kerentanan warga saat harus berjuang mencari nafkah di luar tanah kelahirannya.

Ancaman Sindikat Perdagangan Orang

Kemiskinan yang mencekik mendorong rakyat Sikka untuk mencari rezeki di tanah rantau. Namun, karena tidak dibekali pendidikan dan keterampilan yang cukup, mereka menjadi sasaran empuk para pelaku perdagangan orang.

"Jika harus pergi merantau dengan minimnya bakal pendidikan dan kurangnya keterampilan, sangat mungkin mereka akan mudah terjebak dalam sindikat perdagangan orang. Untuk itu perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan pelatihan keterampilan para calon tenaga kerja harus bersifat mendesak," tegas Stefanus.

Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih serius menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang. Menurutnya, negara tidak boleh menyalahkan rakyat atas kondisi ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved