Berita Nasional
Profil Kompol Cosmas Kaju Gae yang Dipecat Imbas Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Kaju Gae, anggota Brimob yang dipecat imbas tewasnya ojek online Affan Kurniawan usai dilindas rantis Brimob.
Baca juga: Terseret Kasus Tewasnya Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri
Pangkatnya yakni Komisaris Polisi atau Kompol, golongan dalam perwira menengah tingkat satu di Polri. Pangkat Kompol memiliki lambang 1 melati emas.
Tak hanya itu, Kompol Cosmas juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.
Dilansir dari sumber lainnya, Kompol Cosmas pernah ditugaskan dalam Pasukan Garuda di Lebanon, Operasi Seroja di Timor-Timur, di Papua hingga Poso.
Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas
Paska pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae dari anggota Polsi, muncul sebuah petisi penolakan pemecatan.
Petisi yang diunggah lewat media Change.org itu telah tembus lebih dari 540 ribu tanda tangan hingga Jumat (5/9/2025) pukul 07.22 WIB.
Diketahui petisi itu, pertama kali dibuat oleh warga dari Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mercy Jasinta, pada 3 September 2025.
Berikut isi Petisi:
Masalahnya
Kepada Yth.
"Kapolri
Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri
Pimpinan DPR RI
Masyarakat luas yang peduli pada keadilan
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.