Berita Ngada
Realisasi PAD Ngada Rp 53 Miliar, Target Rp71 Miliar Dinilai Terlalu Berat
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ngada hingga 9 Desember 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp53 miliar. Meski mengalami
Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Pendapatan-Kabupaten-Ngada-Wili-Ajo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Realisasi PAD Kabupaten Ngada hingga 9 Desember 2025 mencapai lebih dari Rp53 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
- Target PAD 2025 dalam perubahan APBD ditetapkan Rp71 miliar, namun dinilai sulit tercapai.
- Data sementara belum diaudit BPK dan masih menunggu rekonsiliasi dengan pihak bank serta sektor pariwisata.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ngada hingga 9 Desember 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp53 miliar. Meski mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, pencapaian target PAD sebesar Rp71 miliar dalam perubahan APBD 2025 dinilai masih menjadi tantangan berat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Ngada, Wili Ajo, kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa (6/1/2025).
Ia menegaskan bahwa angka realisasi PAD yang ada saat ini masih bersifat sementara karena belum melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Data per 9 Desember itu sekitar Rp53 miliar, tetapi belum direkonsiliasi dengan keuangan dan pihak bank karena transaksi masih terus berjalan. Biasanya laporan final ditetapkan setelah diaudit oleh BPK. Selama belum diaudit, data itu masih bersifat sementara,” jelas Wili.
Baca juga: PMKRI Cabang Kupang Kritik KUHP/KUHAP Baru, Soroti Produktivitas dan Perlindungan Hak Masyarakat
Ia mengungkapkan, dalam perubahan APBD 2025, target PAD Kabupaten Ngada ditetapkan sebesar Rp71 miliar, sementara realisasi per 9 Desember berada di kisaran Rp54 miliar. PAD tersebut bersumber dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Menurut Wili, hingga saat ini masih terdapat sejumlah penerimaan yang belum terekap dalam sistem karena proses rekonsiliasi belum rampung.
“Masih banyak yang belum direkap di sistem. Setelah mulai masuk kerja tanggal 7 Januari, semua data akan direkap kembali,” katanya.
Selain itu, pemasukan dari sektor pariwisata juga belum seluruhnya tercatat. Beberapa objek wisata unggulan seperti Wolobobo dan Pemandian Air Panas Soa belum direkonsiliasi hingga akhir Desember 2025.
“Pendapatan sektor wisata belum kami rekap per 31 Desember. Setelah direkonsiliasi barulah bisa dipastikan data sementaranya,” ujarnya.
Wili menjelaskan, angka Rp53 miliar tersebut dihitung berdasarkan Surat Tanda Setoran (STS) Bank. Sementara data yang terpublikasi di Portal Ngada mengacu pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPB) yang dikelola oleh Dinas Kominfo, sehingga kerap menimbulkan selisih data.
“Data di SIPB biasanya belum terpublikasi saat proses rekonsiliasi. Angka yang kami sampaikan berdasarkan rekening koran bank dan STS,” terangnya.
Terkait capaian target, Wili mengakui bahwa target PAD tahun 2025 mengalami lonjakan yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, target PAD hanya sebesar Rp51 miliar dengan realisasi sekitar Rp44 miliar lebih.
| Siapkan Instruktur Lokal, Pemkab Ngada Kirim 13 Peserta Pelatihan Bahasa Jepang |
|
|---|
| PMKRI Cabang Kupang Kritik KUHP/KUHAP Baru, Soroti Produktivitas dan Perlindungan Hak Masyarakat |
|
|---|
| Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Siap Bersihkan Sampah di Jalan Wae Lengkas, Kota Ruteng |
|
|---|
| Pencarian Hari ke-13, Keluarga Korban Antar Tim SAR Gabungan ke Pelabuhan Marina Labuan Bajo |
|
|---|