Tunjangan DPRD NTT

GMKI Kupang: Tunjangan DPRD NTT Abaikan Keadaan Masyarakat  

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang menilai tunjangan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mengabaikan

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
FOTO - Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya.  

Andraviani mempertanyakan situasi yang tengah dialami masyarakat. Selain harga bahan pokok yang merangsek naik, angka stunting, hingga ketimpangan infrastruktur masih mendera berbagai wilayah di NTT. 

"Sementara DPRD hidup dengan fasilitas mewah puluhan juta rupiah tiap bulan? Ini adalah bentuk nyata ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat,” sambung Andraviani. 

Dia mendorong nilai tunjangan itu diarahkan untuk program prioritas rakyat seperti beasiswa bagi siswa miskin maupun pembangunan fasilitas kesehatan di daerah pelosok maupun memperbaiki infrastruktur pedesaan. 

Selain itu, anggaran juga bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, agar angka pengangguran berkurang dan kesejahteraan rakyat meningkat.

Anggaran yang besar itu, menurut dia, perlu ada transparansi dalam penggunaannya. Apalagi, kebijakan tunjangan DPRD NTT selama ini selalu tertutup dan luput dari pengawasan publik. 

Padahal, masyarakat berhak tahu ke mana uang daerah dialokasikan dan untuk siapa saja. Baginya, tanpa transparansi, anggaran rawan disalahgunakan dan kepercayaan publik terhadap DPRD akan terus merosot.

GMKI Cabang Kupang, juga menyoroti kenaikan tunjangan yang bertolak belakang dengan semangat efisiensi nasional seperti di 
dikampanyekan Presiden Prabowo Subianto. 

Bahkan DPR RI sendiri telah membatalkan rencana kenaikan tunjangan mereka sebagai bentuk komitmen moral untuk penghematan. Seharusnya DPRD NTT menjadikan langkah itu sebagai teladan, bukan justru bergerak ke arah sebaliknya.

Pihaknya mendesak Gubernur NTT dan DPRD NTT segera meninjau kembali Pergub Nomor 22 Tahun 2025 dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas sesuai amanat PP 18 Tahun 2017. Revisi diperlukan demi mengembalikan keberpihakan anggaran kepada rakyat kecil.

“Wakil rakyat seharusnya memperjuangkan kebutuhan rakyat, bukan menumpuk fasilitas pribadi. Anggaran daerah harus diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan, memberantas stunting, memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan ruang aman bagi masyarakat rentan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujarnya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved