Berita NTT

Anggota DPD RI Angelo Wake Kako Sebut Moke Adalah Akar Orang NTT

Penyitaan minuman keras jenis moke oleh anggota kepolisian di sejumlah Polres di wilayah Polda NTT menuai perhatian publik, termasuk anggota

TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
TOLAK-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere Cabang Santo Thomas Morus menggelar aksi menolak penyitaan minuman beralkohol lokal atau moke yang dilakukan Polres Sikka, Kamis 6 November 2025. 

Laporan Reporter TRIBUFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Penyitaan minuman keras jenis moke oleh anggota kepolisian di sejumlah Polres di wilayah Polda NTT menuai perhatian publik, termasuk anggota DPD RI dari NTT, Angelo Wake Kako.

Saat diwawancarai TRIBUNFLORES.COM, Angelo menuturkan  moke itu soal budaya, orang Fores tidak bisa hidup tanpa moke.

"Orang bisa hidup dari situ, budaya. Itu akar, akar orang Nusa Tenggara Timur. Tidak boleh, tidak boleh ikut campur, itu bahaya itu," kata Angelo.

Baca juga: Antara Tradisi dan Regulasi: Pendapat Melchias Markus Mekeng Terkait Polemik Penyitaan Moke di NTT

Mantan aktivis PMKRI tersebut menyampaikan ketika ada terjadi kasus kriminal, yang salah bukan moke, yang salah itu bukan sopi. Tapi bagaimana upaya orang walaupun minum moke, rang bisa mengontrol diri.

"Dan yang berikut, kasus penikaman yang begitu banyak di NTT karena kasus miras. Terjadi juga karena kurangnya operasi dari Polisi," tegas Angelo.

Ia melayangkan kritikan, selama ini pihak kepolisian kurang melakukan operasi saya ada pesta. Menurutnya setiap ada pesta itu polisi sepertinya jauh.

"Saya sudah kasih usulkan Pak Kapolda, saya sudah komunikasi makanya kemarin kalau diperhatikan Pak Kapolres Sikka sudah minta maaf juga. Saya sudah komunikasi karena Pak Kapolda baik, orang yang komunikatif," ujarnya.

Anggota DPD RI dua periode tersebut mendorong agar pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah tentang perlindungan petani, termasuk petani moke atau petani aren. (moa)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved