Jumat, 1 Mei 2026

Berita NTT

RUPS Luar Biasa Putuskan Perpanjangan Masa Jabatan Plt Dirut Jamkrida NTT Enam Bulan

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur (Jamkrida NTT) memutuskan untuk

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto RUPS Luar Biasa Putuskan Perpanjangan Masa Jabatan Plt Dirut Jamkrida NTT Enam Bulan
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RUPSLB - Suasana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur (Jamkrida NTT). 

Ringkasan Berita:
  • Rapat dipimpin Gubernur NTT Melki Laka Lena dan menetapkan aturan baru: calon direksi/komisaris harus berusia maksimal 40 tahun dengan pengalaman setara.
  • Rapat dipimpin Gubernur NTT Melki Laka Lena dan menetapkan aturan baru: calon direksi/komisaris harus berusia maksimal 40 tahun dengan pengalaman setara.
  • Dibentuk tim audit independen untuk menilai kondisi keuangan sebelum penyertaan modal Pemprov.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur (Jamkrida NTT) memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Frits O. Fanggidae dan Plt Direktur Operasional Ferdinand Lerrick selama enam bulan ke depan.

Rapat digelar di Kantor Jamkrida NTT, Senin (10/11/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, selaku pemegang saham, dan dihadiri Plh Sekda NTT Rita Wuisan serta para petinggi perusahaan dan notaris.

Gubernur Melki mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah. Selain memperpanjang masa jabatan dua pejabat sementara tersebut, RUPS juga menyepakati penetapan batas usia baru bagi calon direksi dan dewan komisaris Jamkrida NTT.

Baca juga: Pemain Cadangan Menyala, Richard Bhara Hantarkan PSN Ngada ke Puncak Grup B ETMC XXXIV Ende

 

“Kita sepakat batas usia maksimalnya 40 tahun. Jadi yang mendaftar nanti harus memiliki pengalaman atau pernah menjabat jabatan yang setara,” kata dia usai RUPSLB, Senin malam. 

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan membentuk tim audit independen untuk menilai kondisi keuangan Jamkrida NTT sebelum dilakukan penyertaan modal oleh Pemprov.

“Langkah ini menjadi standar bagi semua BUMD, termasuk Bank NTT, PT Flobamor, dan PT Kawasan Industri Bolok (KIB). Tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Dia berkata, proses rekrutmen direksi Jamkrida akan dibuka secara terbuka. Hal itu memberi peluang untuk siapapun melamar dengan batasan usia minimal 40 tahun. Tujuannya menjaring orang yang berpengalaman dan profesional dalam bidang pengelolaan seperti Jamkrida. 

Ia menegaskan, ke depan Jamkrida diharapkan tidak hanya fokus pada penjaminan proyek besar, tetapi juga aktif memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita ingin Jamkrida bisa seperti Jamkrida Bali yang mampu menjamin 200 ribu UMKM dengan modal mencapai Rp 27 triliun,” harapnya.

Melki menyebut, selama enam bulan ini para jajaran direksi akan menjalankan roda organisasi Jamkrida sekaligus mempersiapkan masa transisi untuk direksi baru nantinya. 

Sementara itu, Plt Direktur Utama Jamkrida NTT, Frits O. Fanggidae, menyatakan bahwa pihaknya fokus menjalankan operasional harian, memperluas bisnis, dan menyiapkan proses transisi menuju kepemimpinan definitif.

“Pada tahun 2024, dividen yang disetor Jamkrida ke Pemprov NTT mencapai Rp 7,4 miliar. Kami targetkan tahun 2025 bisa menembus Rp 8 miliar,” kata Frits.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved