Berita NTT

Kejati NTT Sudah Periksa Mantan Kejari dan Bupati Manggarai soal SP3 Kasus Dugaan Tipikor Bawang

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mengakui telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Fauzi. 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BERI PENJELASAN - Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo memberikan penjelasan saat diwawancarai mengenai permintaan klarifikasi pada oknum Kepala Kejari dan Bupati Manggarai. Kamis, (20/11/2025) di kantornya.  
Ringkasan Berita:
  • Kejati NTT telah memeriksa mantan Kajari Manggarai, Fauzi, sebagai bagian dari pemeriksaan internal terkait dugaan suap dalam penerbitan SP3 kasus pengadaan bawang merah.
  • Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, juga dimintai klarifikasi, namun Kejati belum mengungkapkan detail materi klarifikasi.
  • Kejati menegaskan akan menindak jika ditemukan pelanggaran etika, sementara pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan oleh Asisten Pengawasan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mengakui telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Fauzi. 

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo menyebut pemeriksaan telah dilakukan dan dilaporkan ke pimpinan. Dia menyebut itu merupakan pemeriksaan internal. 

"Pemeriksaan internal dan sudah kami lakukan dan kita sudah bikin laporan kepada pimpinan," kata Adi Wibowo, Kamis (20/11/2025) di kantornya. 

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan dari pejabat pada Kejari Manggarai itu. Adi Wibowo menegaskan, akan menindak jika ditemukan terjadi pelanggaran.

Baca juga: Jaksa Kejari Manggarai Beberkan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi di RSUD Ruteng 

 

"Saya belum bisa pastikan. Kami menindak apabila ditemukan pelanggaran etika dari oknum tersebut," katanya. 

Adi Wibowo juga mengakui telah meminta klarifikasi ke Bupati Manggarai Herybertus G. L Nabit. Namun dia menolak memberi pernyataan lebih lanjut mengenai apa saja yang diklarifikasi, termasuk kemungkinan ada pihak lain yang ikut dimintai klarifikasi. 

Dalam pernyataan, Kepala Seksi Intelijen, Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, Rabu (12/11/2025) kepada TRIBUNFLORES.COM, dia menyebut Kejati NTT memeriksa dan meminta klarifikasi mulai mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Fauzi. 

Selain Fauzi, nama lainnya adalah Bupati Manggarai Herybertus G. L Nabit. Keduanya dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan suap oknum Jaksa dalam penerbitan SP3 pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.

Cakra menerangkan, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pemeriksaan internal dan klarifikasi terhadap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam dugaan suap oknum Jaksa. 

Mereka diduga terlibat dalam penerbitan SP3 pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.

Ada pun kasus dugaan suap oknum Jaksa dalam perkara kasus tersebut mencuat dalam pemberitaan sejak beberapa waktu belakangan ini. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved