TKW Kabur dari Rumah Majikan
TKW Asal NTT Alami Kekerasan hingga Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Agensi di Malaysia
Dini dan tim pendampingnya dikisahkan oleh Rambu Dai Mami dari Sabana Sumba, yang mendampingi keluarga korban sejak kasus ini mencuat.
Ringkasan Berita:
- Dini Lunga Nani, PMI asal Sumba Timur, kabur dari majikan di Kuala Lumpur setelah mengalami kekerasan
- Saat penelusuran dokumen, ditemukan kejanggalan serius: data agensi berbeda antara yang ditandatangani di Sumtim dan yang tertera di Malaysia, dugaan pemalsuan dokumen oleh PT. BUS
- Melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda NTT pada 17 November 2025, sementara Dini berhasil dipulangkan dan kembali ke Sumba pada 22 November 2025.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLOERS.COM, KUPANG - Perjalanan Dini Lunga Nani (Dini), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumba Timur, NTT, yang kabur dari majikan di Kuala Lumpur, Malaysia, setelah mengalami kekerasan, membuka tabir baru yang mengejutkan.
Kasus yang awalnya berfokus pada penganiayaan kini beralih menjadi perjuangan hukum atas dugaan manipulasi dokumen oleh pihak perusahaan penempatan, PT. BUS.
Kronologi perjuangan Dini dan tim pendampingnya dikisahkan oleh Rambu Dai Mami dari Sabana Sumba, yang mendampingi keluarga korban sejak kasus ini mencuat pada akhir Oktober 2025.
Baca juga: Eks TKI Sukses Bertani Cabai di Ende, Raup Keuntungan dari Lahan 1000 Meter Persegi
Viral di Medsos
Kasus Dini mulai viral pada 27 Oktober 2025 setelah ia berhasil melarikan diri dari rumah majikan dan pengakuan kekerasannya terekam dalam video.
Berkat jejaring aktivis dan tekanan media sosial, Dini berhasil dijemput oleh agensi dan dua hari kemudian, 29 Oktober 2025, ia tiba dengan aman di bawah perlindungan KBRI Malaysia.
"Pihak KBRI bahkan menghubungi kami dan menyampaikan majikan Dini mengakui perbuatannya, siap bertanggung jawab, dan akan membayar penuh gaji Dini selama dua tahun kontrak," ujar Rambu Dai Mami dalam keterangannya, Minggu 23 November 2025.
Meski demikian, kata Rambu tim pendamping dan keluarga di NTT bertekad melanjutkan proses hukum di Indonesia.
Perjuangan tim pendamping Dini mencapai titik kritis ketika mereka mulai menelusuri legalitas dokumen Dini.
Pada 4 November 2025, saat Rambu Dai Mami mendatangi Disnaker Sumba Timur, ditemukan adanya perbedaan mencolok dalam surat perjanjian.
"Agensi yang ditandatangani di Sumba Timur berbeda dengan agensi (Kiarich) yang kami telusuri tertera di Kuala Lumpur. Situasi sempat memanas di kantor Disnaker," jelas Rambu.
Kejanggalan ini diperkuat saat tim pendamping dan pengacara tiba di Kupang dan mengunjungi BP3MI pada 14 November 2025.
Pihak BP3MI menyatakan bahwa di dalam sistem, data Dini sudah di-unggah dengan agensi Kiarich sejak dari Sumba Timur.
"Kami benar-benar bingung dan tercengang. Informasi yang kami peroleh selalu tidak sama," kata Rambu.
Pertukaran informasi antara Disnaker dan BP3MI semakin memperjelas adanya dugaan perubahan data atau pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PT. BUS di Kupang.
Temuan kejanggalan dokumen ini membuat tim advokasi mengubah strategi. Pada 17 November 2025, dengan didampingi pengacara dan tim Saksiminor NTT, mereka resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh PT. BUS ke Polda NTT.
Fokus laporan sengaja dialihkan dari kekerasan fisik ke pemalsuan dokumen karena proses pemulangan Dini sudah ditangani oleh pemerintah melalui KBRI.
"Kami bersyukur, Dini akhirnya tiba dengan selamat di Kupang pada 21 November 2025," ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda NTT terkait laporannya, tambah Rambu, Dini kembali berlayar ke Sumba dan bertemu kembali dengan keluarga besarnya pada 22 November 2025.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BERCERITA-Rambu-Dai-Mami-dari-Sabana-Sumba-pendamping-Dini-Lunga-Nani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.