Berita NTT
Kejati NTT Selamatkan Rp 16,7 Miliar dan Tangani 364 Perkara Sepanjang 2025
Kejati NTT Dalam kurun waktu 12 bulan di tahun 2025, berhasil menangani ratusan perkara dan menyelamatkan belasan miliar rupiah.
Tayang:
Editor:
Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KONPERS-Kepala-Kejati-NTT-Roch-Adi-Wibowo-tengah-saat.jpg)
HO-BJPS KESEHATAN ENDE
Penanganan perkara tersebut menjadi bukti ketegasan Kejati NTT dalam menindak praktik korupsi di sektor strategis, termasuk perbankan daerah, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Kejaksaan Tinggi NTT akan terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” katanya. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Baca Juga