Kamis, 16 April 2026

Berita NTT

DPRD NTT : Dukungan PANRB Sudah Jelas Untuk Selamatkan PPPK

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melanjutkan rangkaian konsultasi kebijakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara

Tayang:
zoom-inlihat foto DPRD NTT : Dukungan PANRB Sudah Jelas Untuk Selamatkan PPPK
TRIBUNFLORES. COM/HO-ANGGOTA DPRD NTT
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melanjutkan rangkaian konsultasi kebijakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) 

Ringkasan Berita: DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melanjutkan rangkaian konsultasi kebijakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu (1/4/2026), setelah sebelumnya melakukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COK, Petrus Chrisantus Gonsales 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melanjutkan rangkaian konsultasi kebijakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu (1/4/2026), setelah sebelumnya melakukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

Bertempat di Kantor KemenPANRB, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT yang dipimpin Ketua Tim Yunus H. Takandewa, S.Pd, diterima oleh jajaran Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB, yang diwakili oleh Bapak Erfan bersama Ibu Agi Puspita selaku PIC Provinsi NTT.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD NTT mencatat secara tegas bahwa KemenPANRB pada prinsipnya mendukung penuh keberlanjutan PPPK di daerah.

Hal ini menegaskan bahwa dari sisi kebijakan ASN, tidak terdapat hambatan mendasar. Dengan demikian, fokus penyelesaian saat ini tidak lagi berada pada aspek kepegawaian, melainkan pada formulasi kebijakan fiskal.

 

Baca juga: Kapolres Manggarai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2026

 

 

Anggota DPRD Winston Neil Rondo menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi NTT adalah mismatch antara kebijakan nasional dan kemampuan fiskal daerah.

“Rekrutmen ditetapkan secara nasional, tetapi pembiayaan dibebankan ke daerah. Di sinilah letak persoalannya. Namun hari ini sudah semakin jelas—bukan lagi di kebijakan ASN, tetapi di ruang fiskal,” tegas Winston.

Ia juga menegaskan bahwa PPPK di NTT bukan ekspansi birokrasi, melainkan kebutuhan riil layanan dasar.

“Mereka adalah guru dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil. PPPK bukan beban, tetapi investasi pelayanan publik,” ujarnya.

Dengan posisi tersebut, DPRD NTT menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian kini berada pada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami mencatat bahwa KemenPANRB telah memberikan dukungan secara prinsip. Karena itu, kami berharap Kemenkeu dan Kemendagri segera memformulasikan solusi fiskal yang konkret dan terukur. Dukungan ini tidak boleh berhenti pada tataran normatif, tetapi harus menjadi kebijakan implementatif di daerah,” tegas Winston.

Anggota DPRD Ir. Mohammad Ansor Orang menyampaikan sejumlah catatan penting.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved