Berita NTT
Kapolda NTT Ingatkan Warga Setop Produksi Senjata Api Rakitan
Kapolda NTT mengimbau masyarakat segera menghentikan pembuatan senjata api rakitan karena langgar hukum.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BERI-KETERANGAN-Kapolda-NTT-Irjen-Pol-Rudi-Darmoko-saat-memimpin-Konferensi-Pers.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kapolda NTT mengimbau masyarakat dan pelaku home industry segera menghentikan pembuatan senjata api rakitan karena melanggar hukum dan mengancam keamanan.
- Senjata api rakitan dinilai dapat memicu serta memperparah konflik sosial, termasuk yang pernah terjadi di Pulau Adonara.
- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akan menindak tegas kepemilikan dan pembuatan senjata api ilegal serta mengajak masyarakat ikut melaporkan peredarannya.
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku pembuatan senjata api rakitan di wilayah Nusa Tenggara Timur agar segera menghentikan aktivitas tersebut.
Menurut Kapolda, keberadaan senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya konflik sosial dan menimbulkan korban jiwa di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau dengan tegas agar seluruh pihak yang masih melakukan pembuatan senjata api rakitan segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Irjen Pol Rudi Darmoko saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Konvensional Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran yang berlangsung di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Polisi Amankan 812 Senjata Pasca Konflik Adonara, Flores Timur NTT
Melanggar Hukum
Kapolda menjelaskan bahwa peredaran dan penggunaan senjata api rakitan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, berbagai konflik sosial yang pernah terjadi di sejumlah wilayah sering kali diperparah dengan penggunaan senjata rakitan yang dapat meningkatkan eskalasi kekerasan.
"Kita mengetahui bahwa senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya konflik sosial, termasuk yang pernah terjadi di wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Karena itu, keberadaan senjata-senjata seperti ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Kapolda secara khusus mengingatkan para pemilik maupun pengelola home industry yang masih memproduksi senjata api rakitan agar segera menghentikan aktivitas tersebut sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.
"Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," katanya.
Baca juga: Warga Dusun Bele Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan dan Sajam ke Polres Flores Timur
Selain melakukan penegakan hukum, Polda NTT juga akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan serta penggunaan senjata api ilegal.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
"Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Oleh karena itu, segala bentuk kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan peredaran senjata api rakitan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, sinergi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api rakitan di lingkungannya. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah potensi konflik dan menjaga kedamaian di NTT," pungkas Kapolda. (Sumber tribratanewsntt.com/kgg).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kunjungan Kapolda NTT
Profil Kapolda NTT yang Baru
Kapolda NTT
Kapolda NTT Bangga
Irjen Pol Dr Rudi Darmoko
Irjen Pol Rudi Darmoko
Tribun Flores.com
Produksi Senjata Api Rakitan
Warga Setop Produksi Senjata Api Rakitan
| Sarasehan Pasca Konflik di Adonara Timur, Kapolres: Perdamaian Tanggung Jawab Bersama |
|
|---|
| Sarasehan di Adonara NTT, Bupati: Kita Wariskan Persaudaraan, Kedamaian dan Kemajuan |
|
|---|
| Polisi Amankan 812 Senjata Pasca Konflik Adonara, Flores Timur NTT |
|
|---|
| Rekonsiliasi Damai di Adonara Timur Senin 1 Juni 2026, Polda NTT Apresiasi |
|
|---|
| Warga Adonara Timur Serahkan Senpira dan Sajam ke Polisi, Kapolres: Kami Mengapresiasi |
|
|---|