Selasa, 28 April 2026

Unika Santu Paulus Ruteng

Keserakahan Berbahasa Pejabat Publik

Tuturan pejabat publik dengan diksi jauh dari elok kepada rakyat dinilai tidak hanya sebagai sesuatu yang berlebihan

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Keserakahan Berbahasa Pejabat Publik
TRIBUNFLORES.COM / HO-HUMAS UNIKA RUTENG
FOTO - Antonius Nesi, Doktor Disiplin Pendidikan Bahasa, Dosen Unika St. Paulus Ruteng. 

Oleh: Antonius Nesi, Doktor Disiplin Pendidikan Bahasa, Dosen Unika St. Paulus Ruteng

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Situasi bangsa ini belakangan sangat memilukan. Demonstrasi anarkis dan penjarahan bahkan tidak layak kita tonton. Kejadian itu dipicu, antara lain, oleh cara komunikasi pejabat publik yang dinilai tidak hanya menyayat hati, tetapi juga mencederai nurani dan logika publik. Padahal, alam demokrasi bangsa ini menekankan musyawarah untuk mufakat, empati, dan penghargaan terhadap sesama. 

Sayangnya, kata-kata pejabat publik justru menihilkan ruang dialog, sementara melanggengkan arogansi individualistik. 

Tuturan pejabat publik dengan diksi jauh dari elok kepada rakyat dinilai tidak hanya sebagai sesuatu yang berlebihan – dalam lensa studi wacana kritis dan pragmatik setiap tuturan senantiasa dibingkai dalam konteks situasi tertentu – tetapi juga memuat hegemoni. 

Bahasa bukan lagi sebagai alat komunikasi yang netral tetapi justru menjadi sarana kekuasaan dan manipulasi yang dibungkus dalam “keserakahan” itu. 

 

Baca juga: Cegah Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN Unika Santu Paulus Ruteng Gelar Sosialisasi di SDI Rapas

 

 

Fenomena inilah yang saya sebut sebagai keserakahan berbahasa pejabat publik, suatu keadaan ketika pejabat publik memanfaatkan jabatan sebagai simbol kekuasaan, bukannya untuk mendengarkan tetapi untuk menggurui; bukannya untuk mengayomi tetapi justru untuk menyulut amarah.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa pejabat publik bukan sekadar ujaran biasa. Setiap tuturan yang terlontar adalah representasi “suara negara”, dan setiap kata yang terucap memuat “bobot moral dan politik bangsa”. Ucapan pejabat publik, karena itu, seharusnya teduh dan dapat menenangkan keresahan, bukan justru memicu amarah publik. 

Di tengah rakyat menjerit karena harga bahan pokok melambung, pernyataan yang terlontar dari mulut para pejabat justru jauh panggang dari suluh etika komunikasi dan kesantunan berbahasa.  

Pada titik itulah bahasa pejabat publik kehilangan fungsi integratifnya, dan pada saat yang sama pula pejabat publik sendiri kehilangan integritasnya. Bahasa lantas berubah menjadi alat yang mengoyak kepercayaan dan memecah belah persaudaraan sebagai sesama anak bangsa, bukan untuk merajut kebhinekaan mencapai kemajuan bersama.

Bagi saya, keserakahan berbahasa pada dasarnya lahir dari “mentalitas diri yang belum tuntas”. Diri yang belum tuntas merujuk pada disposisi ego dan sikap-sikap emosional lainnya seperti mudah tersinggung dan defensif terhadap kritik. 

Pejabat publik, karena jabatannya, mungkin saja merasa memiliki kuasa penuh atas makna bahasa, dan atas label “pejabat”, otoritas difungsikan sepenuhnya, tidak hanya untuk menguasai rakyat yang dianggapnya subordinat, tetapi justru untuk memegahkan diri pada posisi superordinat. Rakyat dipandang lebih sebagai objek penerima pesan, bukan sebagai subjek dialog, atau mitra kritis yang perlu didengar. 

Pintu gerbang demokrasi tertutup sehingga reaksi rakyat adalah berusaha “meruntuhkan gerbang masuk” melalui demonstrasi anarkis. 

Jika saja pejabat publik merasa “belum tuntas dengan mentalitas dirinya” dan mau sedikit rendah hati, baik kalau membaca literatur-literatur analisis wacana kritis dan pragmatik, selain tentu saja komunikasi publik. Di sana akan dijelaskan, antara lain, bahwa bahasa tidak pernah berdiri sendiri. 

Setiap ujaran yang keluar pasti mengandung implikatur, semacam simpulan tersirat, tidak eksplisit, tetapi memuat maksud. 

Alih-alih berdialog, kebanyakan pejabat publik justru menutup pintu komunikasi dengan memberi label negatif pada mitra bicara. Argumen-argumen mereka di ruang-ruang media bahkan kebanyakan mengarah pada ad hominem dan fallacious authority, sama sekali tidak mendidik generasi ini, yang disebut-sebut akan menjadi “generasi emas 2045”. 

Sayang sekali, belakangan ini keserakahan berbahasa pejabat publik justru melumpuhkan “harapan emas” itu.
Pejabat publik juga rupanya kurang menyadari bahwa setiap tuturan dipersepsi sarat ideologi. 

Ucapan pejabat menuding kritik sebagai “hoaks” atau “provokasi” bukan sekadar label, melainkan strategi diskursif untuk melemahkan oposisi, rakyat, bahkan secara kursif. 

Sekali lagi,  hal-hal macam itu adalah “keserakahan berbahasa”: mengendalikan makna demi melanggengkan kekuasaan, tanpa mempertimbangkan martabat rakyat sebagai penyumbang pajak dalam membangun bangsa dan negara. 

Coba mari sedikit berbenah. Negara ini didirikan dengan Pancasila sebagai dasar. Bila pejabat publik konsisten mau menjadikannya sebagai pandu, seharusnya tiap tuturan mencerminkan rasa hormat terhadap martabat manusia, penghargaan pada kedaulatan rakyat, dan memberi akses dialog sebagai wujud keadilan. 

Tuturan yang santun tidak sekadar dimaksudkan untuk menghargai mitra tutur tetapi terutama juga adalah menjaga harkat dan martabat diri sendiri sebagai manusia beradab.  Bertutur santun bukan sekadar penghias bibir tetapi harus lahir dari rasa empati, bukan superioritas. 

Tuturan pejabat publik di hadapan publik, karena itu, semestinya mendidik tanpa menggurui, menegaskan tanpa menyakiti, dan mengajak tanpa memaksa. 

Menyitir Habermas, demokrasi hanya bisa berjalan sehat apabila bahasa dipakai untuk menciptakan ruang dialog, bukan untuk menutup pintu ruang dialog. 

Kini saatnya pejabat publik mulai belajar untuk mengubah cara berbahasa: menempatkan bahasa sebagai nyawa demokrasi, bukan sebagai alat propaganda. Setiap bunyi dan deretan kata yang terucap, baik dipertimbangkan terlebih dahulu, tidak sekadar asbun (asal bunyi). 

Sungguh sangat dirindukan bahwa bahasa pejabat publik mengandung amanah dan mengundang dialog. Apabila keserakahan berbahasa terus dipelihara, bangsa ini akan segera kehilangan figur-figur teladan yang sesungguhnya harus lahir dari pejabat publik. 

Pejabat publik yang berhasil menjadi figur akan dikenang “generasi emas” dan generasi-generasi berikutnya karena kerendahan hati, kehalusan budi, dan keluhuran pekertinya, bukan keserakahan dan asbun bahasanya.

Akhirnya, bahasa adalah cermin jiwa pejabat publik. Pejabat pubik yang matang akan menjaga dengan baik tutur katanya, memahami dengan  baik konteks sosial, serta mengukur dampaknya. 

Krisis kepercayaan yang muncul belakangan ini tidak hanya dipicu oleh kebijakan yang dianggap berat, tetapi juga oleh cara pejabat publik mengartikulasikan kebijakan itu. 

Penggunaan kata-kata kurang elok, meremehkan, atau bercanda di atas penderitaan rakyat ibarat menaburkan garam pada luka. 

Rakyat akhirnya bereaksi dengan cara komunikasi tandingan mereka sendiri: demonstrasi, teriakan di jalanan, hingga aksi-aksi anarkis. Kita berharap, badai ini berlalu. Ke depan, janganlah lagi memicu amarah rakyat dengan “serakah berbahasa”, tetapi sampaikanlah pesan kepada publik dengan penuh amanah.*

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved