Jumat, 24 April 2026

Berita Rote Ndao

Sebanyak 20 Kura-Kura Leher Ular Dilepasliarkan di Danau Ledulu Rote Ndao

Sebanyak 20 Kura-Kura Leher Ular dilepasliarkan ke habitat alaminya di Danau Ledulu, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Sebanyak 20 Kura-Kura Leher Ular Dilepasliarkan di Danau Ledulu Rote Ndao
POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
TANDA TANGAN - Pihak Kementerian Kehutanan, BRIN, Pemprov NTT, Pemkab Rote Ndao tanda tangani berita acara pelepasan Kura-Kura Leher Ular di Danau Ledulu, Desa Daiama, Selasa (21/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A - Sebanyak 20 Kura-Kura Leher Ular dilepasliarkan ke habitat alaminya di Danau Ledulu, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (21/10/2025).

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) sebagai salah satu reptil paling langka di dunia dari segi populasi awal. 

Amir Hamidy, peneliti BRIN yang memantau pelestarian spesies ini, menyebut pelepasliaran menjadi perhatian dunia karena Indonesia merupakan rumah bagi 18 persen spesies reptil global. 

 

Baca juga: Lansia Penyintas Lewotobi di Flores Timur Setiap Saat Hirup Limbah Busuk di Hunian Sementara

 

 

Pelestarian Kura-Kura Rote, menurutnya, memiliki nilai konservasi internasional.

Kura-Kura Rote pertama kali diidentifikasi sebagai spesies terpisah dari Chelodina novaeguineae pada 1994. 

Namun, tambah Amir, perburuan dan perdagangan ilegal menyebabkan populasinya hilang dari alam pada 2005.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko mengatakan spesies ini kini berstatus dilindungi karena jumlahnya di alam sangat menurun.

Secara biologis, kata dia, Kura-Kura  Leher Ular Rote berkembang biak 3-4 kali setahun dengan 10-25 telur per periode. Masa inkubasi berlangsung 3-4 bulan dan satwa ini dapat hidup lebih dari 20 tahun.

Adapun pelepasliaran yang dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni ini merupakan reintroduksi kedua setelah yang pertama dilakukan pada 2009. Seluruh individu yang dilepasliarkan berasal dari penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama. (rio)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved