Minggu, 3 Mei 2026

Ketua DPRD Sikka

Ketua DPRD Sikka Dorong Program Pemberdayaan UMKM dan Pemenuhah Kebutuhan Warga

musrenbang yang dilaksanakan adalah amanah dari  Undang–Undang Nomor  25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Tayang:
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Sikka Dorong Program Pemberdayaan UMKM dan Pemenuhah Kebutuhan Warga
TRIBUNFLORES.COM/RANDY LIU
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi S.Fil, S.E., menyampaikan apresiasi tinggi sekaligus menegaskan peran penting bidan sebagai garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Sikka. Pernyataan tersebut disampaikan Stefanus Sumandi saat menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-V Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sikka di Maumere, Jumat 21 November 2025.  

Ringkasan Berita: musrenbang yang dilaksanakan adalah amanah dari  Undang–Undang Nomor  25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnol Welianto

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi menghadiri Musrenbang RKPD di Kabupaten Sikka 2027 di Aula KCH Keuskupan Maumere, Selasa, 10 Maret 2026 pagi.

Stef, nama panggilan Ketua DPRD Sikka pada kesempatan itu menegaskan kalau musrenbang yang dilaksanakan adalah amanah dari  Undang–Undang Nomor  25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dalam rilisnya kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Politisi PDI Perjuangan Sikka ini menjelaskan,  
Lembaga DPRD Kabupaten Sikka mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sikka dalam hal Ini Bapperida Kabupaten Sikka  yang telah melaksanakan tahapan Musenbang Kabupaten Sikka tahun 2027 dengan tema Penguatan Kapasitas dan Sistem Lintas Sektor yang Efektif dan Berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, penyusunan RKPD tahun 2027 ini memiliki makna strategis, karena berada dalam koridor tahun awal implementasi penuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2025-2029. Dengan tema tersebut tentunya Pemerintah perlu memperhatikan Upaya Peningkatan kualitas SDM, Optimalisasi Sistem Perencanaan lintas sektor,  agar dapat melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang berualitas  dengan melakukan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan ketrampilan dan sikap, peningkatan sektor Kesehatan dan Pendidikan yang bermutu, dan mendukung semua program penguatan SDM yang sedang dan akan dilakukan, yang semuanya itu mestinya  tertuang dalam Dokumen Perencanaan yang akan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sikka. 

 

 

Baca juga: Ketua DPRD Sikka, Stef Sumandi Apresiasi Tribun Flores Gelar Bali Nusra Education Fair 2026

 

 

 

 

"Tentunya hal ini tidak mudah aplagi kita dihadapkan dengan regulasi Pemerintah Pusat terkait pembatasan anggaran yang wajib dilaksanakan.Dengan keterbatasan anggaran yang ada atau kondisi keuangan tersebut maka musrenbang harus menghasilkan usulan yang rill dan berorientai pada skala prioritas, dan berbasis kebutuhan, serta mengutamakan program kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat terutama pasa sektor Pendidikan, Kesehatan, pertanian dan perikanan," ujar Stef.
Ia menuturkan, perencanaan APBD harus realistis berdasarkan kebutuhan rakyat. Isu penting yang perlu menjadi perhatian serius pada tahun 2027 juga adalah alokasi belanja daerah pasca pengangkatan PPPK khususnya Guru dan Tenaga Kesehatan. 

"Kami berharap, perlu koordinasi serius antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah perlu mengurangi alasan klasik keterbatasan anggran dan sebaliknya harus memperjuangkan alokasi anggran dari pemerintah pusat. Hal ini tentu sejalan dengan tema perencanaan Pembangunan berkaitan dengan sistim lintas sektor yang efektif dan berkelanjutan.

Selain itu perlunya pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pelosok dan desa. Pembangunan infrastruktur pada 2027 harus menyentuh konektivitas desa untuk mendukung distribusi perekonomian rakyat serta memperlancar layanan Pendidikan dan Kesehatan," paparnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved