PON XXII NTT 2028

Jadi Tuan Rumah PON 2028, DPRD NTT Ingin Persiapan Anggaran Lebih Awal

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/ONONG BORO
RANCANGAN-Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 oleh Gubernur NTT kepada Ketua DPRD Provinsi NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. 

Penunjukan ini menjadi kebanggaan sekaligus sejarah baru bagi NTT yang untuk pertama kalinya dipercaya menggelar ajang olahraga terbesar di Tanah Air.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake, mengatakan terpilihnya NTT sebagai tuan rumah merupakan hasil perjuangan panjang melalui proses bidding yang membutuhkan dukungan anggaran besar. 

Karena itu, ia menilai kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk menunjukkan kapasitas daerah dalam menyukseskan agenda nasional.

 

Baca juga: Harap Ada Akses ke Petani Lokal, SPPG Flores Timur: Kami Wajib Cek Kualitas Buahnya

 

 

“Proses bidding saja membutuhkan anggaran besar. Maka ketika kita sudah resmi menjadi tuan rumah bersama NTB, ini harus dimaknai sebagai sejarah dan kebanggaan bagi masyarakat NTT,” ujar Sipriyadin, Rabu (29/10/2025).

Politikus Gerindra itu menjelaskan, sesuai ketentuan KONI, anggaran penyelenggaraan PON tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Pemerintah daerah tuan rumah wajib menyediakan sebagian besar pembiayaan.

“Anggaran pelaksanaan PON ini akan ditanggung bersama oleh NTT dan NTB sebesar 75 persen. Sisanya 25 persen dari pemerintah pusat,” katanya.

Untuk memastikan kesiapan lebih matang, DPRD NTT mengusulkan agar pembiayaan mulai direncanakan dalam APBD murni 2026. Hal ini guna menghindari beban fiskal menumpuk pada tahun pelaksanaan.

“Kalau baru diusulkan di tahun 2026, waktunya akan terlalu mepet dan bisa mempengaruhi fiskal daerah. Kami ingin pemerintah menyiapkannya lebih awal,” kata Sipriyadin.

Dari hasil pembahasan bersama Pemerintah Provinsi NTT, telah disepakati besaran Dana Cadangan PON sebesar Rp250 miliar yang dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun yakni Tahun Anggaran 2026 Rp 75 miliar, Tahun Anggaran 2027 Rp 75 miliar dan 
Tahun Anggaran 2028 Rp 100 miliar. 

Sipriyadin menambahkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan PON sudah berlangsung sejak tahun lalu dan tengah diproses sesuai prosedur. Setelah tuntas, dokumen tersebut akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai syarat pengesahan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved