Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Para Terdakwa Paska Prada Richard dan Lucky Namo Berhubungan Badan Sambil Disiksa
Prada Richard mengatakan ia dipaksa melakukan adegan tidak senonoh dengan almarhum Prada Lucky sambil disiksa.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG – Suasana ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025), mendadak haru ketika saksi Prada Richard menangis saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan saksi tersebut, Prada Richard menceritakan peristiwa kekerasan yang dialami dirinya dan almarhum Prada Lucky, yang dilakukan para terdakwa, yakni prajurit TNI dari TP 834/WM.
Saksi mengatakan, kekerasan dimulai sekitar pukul 01.30 WITA, ketika Terdakwa II, Pratu Emeliano De Araujo, menendang kepala almarhum Prada Lucky dengan keras saat mereka duduk di atas matras.
Baca juga: Pratu Emeliano De Araujo Paksa Prada Lucky dan Richard Telepon Orang Tua Pakai Kulit Semangka
“Almarhum ditendang di kepala satu kali, tapi keras,” ujar Prada Richard di depan sidang saat ditanyai oleh oditur Letkol Chk Alex Panjaitan, S.T., S.H..
Setelah itu, terdakwa juga memukul ulu hati saksi dan menampar pipi kanannya hingga bengkak.
Sementara Terdakwa III, Pratu Petrus Nong Brian Semi, memerintahkan mereka berdiri dan memukul dada Prada Lucky sebanyak lima kali hingga korban tersungkur dan meringis kesakitan.
Saksi kemudian mengungkapkan peristiwa yang membuat dirinya tak kuasa menahan tangis.
Ia dan almarhum dipaksa melepaskan pakaian hingga telanjang, diperintahkan memperlihatkan alat kelamin, lalu dituangkan minyak bermerek nona mas oleh terdakwa.
Dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca, Prada Richard mengatakan ia dipaksa melakukan adegan tidak senonoh dengan almarhum Prada Lucky.
“Almarhum disuruh nungging, dan saya yang berperan sebagai laki-laki,” ucapnya sambil terisak di ruang sidang.
Saksi juga menuturkan terdakwa IV, Pratu Aprianto Rede Radja, ikut melakukan kekerasan fisik dengan menampar keras pipi saksi dan almarhum, serta menyundutkan rokok ke tubuh mereka, termasuk di paha dan belakang leher Prada Lucky.
Kesaksian ini menjadi salah satu bagian paling emosional dari rangkaian sidang kasus kematian Prada Lucky yang menarik perhatian publik, karena menggambarkan perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban sebelum meninggal dunia.(Uan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/WAJAH-TERDAKWA-Wajah-17-terdakwa-ketika-mengikuti-sidang-pembacaan-agenda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.