Kasus Korupsi di Sumba Timur

Penyidik Ungkap Alasan Geledah Kantor KPU Sumba Timur, Singgung Hibah Rp 27,3 Miliar

Ia mengatakan dana tersebut merupakan hibah yang diberikan kepada KPU pada pelaksanaan Pilkada Bupati tahun 2024 lalu.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
BERI KETERANGAN - Penyidik memberikan keterangan usai penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur pada Senin (29/9/2025) siang.  

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, penggeledahan dilakukan oleh empat penyidik pidana khusus dan enam staf Kejari. 

Mereka tiba di kantor KPU yang beralamat di Hambala, Kota Waingapu sekitar pukul 10.15 Wita.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat ke sana kemari memeriksa ruangan dan mengecek dokumen. 

Juga di antaranya tampak membolak-balik berkas di dalam kantor yang terlihat dari luar kaca jendela dan pintu.

Sementara para pegawai KPU terlihat ikut mendampingi penyidik dengan menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses ini.

Setelah penggeledahan, tim Kejari keluar dari kantor KPU dengan membawa sejumlah berkas dan dokumen. 

Dokumen-dokumen tersebut dimasukkan dalam dus bertuliskan Gudang Garam yang dibawa oleh dua orang. Beberapa dokumen lainnya dibawa tiga orang staf.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved