Berita Sumba Timur
Temuan KPK, 19 Kendaraan Dinas Pemda Sumba Timur Dibawa Oknum ASN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, sebanyak 19 kendaraan milik Pemkab Sumba Timur dibawa oleh oknum ASN.
Ringkasan Berita:
- KPK menemukan 19 kendaraan dinas Pemkab Sumba Timur dikuasai oknum ASN, padahal masih tercatat sebagai aset pemerintah.
- Inspektorat dan Bidang Aset sebelumnya telah mengidentifikasi temuan tersebut sebelum menjadi perhatian KPK.
- KPK meminta Pemkab segera menindaklanjuti untuk mencegah potensi kerugian negara.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
TRIBUNFLORES.COM, WAINGAPU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, sebanyak 19 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dibawa oleh oknum ASN, padahal aset-aset tersebut masih tercatat sebagai milik pemerintah.
Temuan ini disampaikan dalam rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi pada Kamis (20/11/2025).
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani menjelaskan, KPK memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset yang bergerak maupun tidak bergerak.
Baca juga: Kejati NTT Sudah Periksa Mantan Kejari dan Bupati Manggarai soal SP3 Kasus Dugaan Tipikor Bawang
Temuan KPK
Dari hasil pemantauan, ditemukan 19 aset kendaraan dibawa oknum tertentu.
“Tadi ada temuan, ada 19 kendaraan yang masih tercatat menjadi aset pemerintah daerah tetapi dibawa oleh oknum,” kata Wakil Bupati kepada POS-KUPANG.COM.
Atas temuan tersebut, ia mengatakan KPK meminta agar Pemkab segera menindaklanjuti permasalahan itu untuk mencegah terjadinya kerugian negara.
“Kita diminta untuk sesegera mungkin menindaklanjutinya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa temuan ini pertama kali diidentifikasi oleh Inspektorat dan Bidang Aset, sebelum kemudian menjadi perhatian KPK.
“Sudah ditemukan oleh teman-teman Inspektorat dan Bidang Aset. Tetapi temuan itu kan kita juga laporkan ke KPK, dan menjadi atensi KPK untuk kalau bisa secepat mungkin ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemkab Sumba Timur bersama KPK menggelar rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi pada Kamis (20/11/2025).
Rapat ini menyusul surat dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK terkait upaya penguatan, pengawasan, evaluasi, dan peningkatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (dim)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BERI-PENJELASAN-Wakil-Bupati-Sumba-Timur-Yonathan-Hani-memberikan-penjelasan-I.jpg)