TOPIK
Kasus Korupsi di Belu
-
Menurut Cornelis, proses penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 11 Februari 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-60/N.3.13/Fd
-
"Namun kenyataannya hingga akhir tahun 2024, Plt Kepala Sekolah SMK Negeri I Atambua Hermalinda J.M Djawa, S.Sos belum diganti," tutur mereka.
-
RB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor TAP-2/N 3 13 Fd 1/12/2024 tanggal 04 Desember