Lakalantas di TTS
Mobil Pikap Terbalik Nunkolo TTS, 2 Orang Perempuan Meninggal Dunia
Pick up bermuatan 12 penumpang terbalik di jalan menurun Desa Sahan, Nunkolo. Dua perempuan meninggal dunia, satu korban patah tulang.
Ringkasan Berita:
- Pick up bermuatan 12 penumpang terbalik di jalan menurun Desa Sahan, Nunkolo
- Dua perempuan meninggal dunia, satu korban patah tulang, lainnya luka ringan.
- Diduga rem bermasalah dan muatan berlebihan jadi penyebab kecelakaan.
TRIBUNFLORES.COM, SOE- Kecelakaan Lalu lintas Out of Control terjadi di Jala Raya Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sabtu (14/2/2026), sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Lantas Polres TTS, IPTU Al Fathan Bimo Pratama, menguraikan kronologi kejadian lakalantas ini.
"Pada Sabtu (14/2/2026) telah terjadi laka lantas yakni Out Of Control Mobil Suzuki Carry APV DH 8613 CE yang dikemudikan oleh Nelson Nifu (33), warga Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo. Kejadian berawal dari mobil yang memuat penumpang berjumlah 12 orang yang melaju dari arah Desa Saenam menuju ke arah Boking, dan pada saat sampai di TKP yaitu di Desa Sahan, dimana jalan menurun curam tikungan kanan, mobil tidak dapat dikendalikan," ungkapnya.
Ia menerangkan bahwa saksi yang duduk di depan mendengar bunyi sentakan rem dan pengemudi berusaha mengerem mobil dan mengangkat tuas rem tangan namun mobil terus melaju.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Niki-Niki TTS, 1 Pelajar Tewas 4 Luka-luka
Mobil Sulit Dikendalikan
Namun karena jalanan menurun sehingga mobil tidak dapat dikendalikan, kemudian pengemudi membelokkan mobil ke bahu jalan bagian kiri dengan tujuan untuk menghentikan laju mobil namun mobil tidak berhenti sampai terbalik.
"Penyebab laka ini karena kurang hati-hatinya pengemudi Mobil pick up pada saat mengemudikan mobilnya tidak melakukan pengecekan pada komponen pengereman serta membawa muatan berlebihan," tegas Kasat Bimo.
Akibat dari kejadian tersebut terdapat dua orang korban yang meninggal dunia, satu orang korban patah tulang dan lainnya mengalami luka lecet dan benturan.
Korban dibantu oleh masyarakat sekitar dan dibawa ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 25.000.000
Korban meninggal dunia, dikonfirmasi identitasnya atas nama Marlis I. Leo (27), berjenis kelamin perempuan, warga Desa Saenam, dan Marselina Nifu (45), berjenis kelamin perempuan, warga Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo.
Korban yang mengalami luka berat yaitu Antonia Nifu (52), berjenis kelamin perempuan, warga Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo. Ia mengalami patah tulang kering. Sedangkan korban luka ringan, dikonfirmasi bernama Yuliana Nifu (45) berjenis kelamin perempuan, warga desa Saenam, dan korban telah kembali ke rumahnya.
Pihak Satlantas Polres TTS telah melakukan olah TKP, dan berhasil mengamankan sopir pick up dan barang bukti untuk pemeriksaan selanjutnya. (any) .
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News