Berita TTU

PMKRI Cabang Kefamenanu Kecam Tindakan Polisi yang Renggut Nyawa Pengemudi Ojol di Jakarta

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mengecam

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/IRFAN HOI
SOLIDARITAS - Aksi solidaritas komunitas Grab Kota Kupang atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang dilindas rantis Brimob di Jakarta, Jumat, (29/8/2025). PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mengecam dengan keras tindakan aparat Brimob Polri yang merenggut nyawa seorang driver ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan di Jakarta. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mengecam dengan keras tindakan aparat Brimob Polri yang merenggut nyawa seorang driver ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan di Jakarta pada, Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.

Sikap pengecaman ini murni lahir dari rasa solidaritas, kepedulian dan empati dari PMKRI Cabang Kefamenanu terhadap korban serta keluarganya. Berdasarkan informasi, korban dilindas dengan mobil rantis Brimob.

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 30 Agustus 2025, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, France Melkianus Angket mengatakan, insiden tersebut merupakan bentuk arogansi aparat yang tidak bisa lagi ditolerir. Rasa empati ini lahir dari kepedulian terhadap kondisi korban.

 

Baca juga: Warga Manggarai Timur Gotong-Royong Secara Swadaya Bangun Jembatan di Wae Mokel

 

 

"Aparat yang seharusnya melindungi warga, justru melakukan tindakan luar biasa keliru hingga nyawa melayang. Kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan arogan semacam ini," ujarnya.

Dikatakan France, menurutnya, upaya pengendalian massa berujung penghilangan paksa nyawa masyarakat sipil sesuatu yang tidak dapat dibenarkan dari semua aspek. Hal ini menjadi salah satu bukti kegagalan aparat kepolisian di bawah pimpinan Kapolri.

Merespon hal ini, PMKRI Cabang Kefamenanu minta Presiden Republik Indonesian agar copot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap institusi dan pertanggungjawaban moral terhadap masyarakat sipil.

Ia menegaskan bahwa, penghilangan paksa nyawa masyarakat sipil oleh aparat adalah sesuatu yang tidak dapat dibenarkan. Kegagalan aparat mengendalikan massa dengan cara humanis adalah sisi kelam yang menuntut reformasi total di tubuh Polri.

Jika pengendalian massa berujung pada penghilangan paksa nyawa masyarakat sipil, maka secara tegas membuktikan kegagalan dalam menjalankan tugas.

"Kapolri sebagai pucuk pimpinan polri harus bertanggung jawab. Kami menuntut Kapolri dicopot dari jabatannya dan ganti oleh figur yang berintegritas, agar kepercayaan publik terhadap polri bisa dipulihkan," bebernya.

France menilai pencopotan Kapolri bukan sekedar pilihan, tetapi sebuah keharusan demi menjaga marwah institusi kepolisian. Pasalnya, insiden yang merenggut nyawa masyarakat sipil akibat perbuatan aparat tidak boleh dianggap lumrah.

Hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam penerapan sistem demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Mereka juga meminta agar Polri bisa mengusut dugaan penghilangan paksa nyawa driver ojek online secara transparan, jujur dan adil. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 


POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA 


Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, France Melkianus Angket
 
 
 
 Satu lampiran • Dipindai dengan Gmail 
 

 
 
 
 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved