Lakalantas di TTU
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari di TTU NTT yang Renggut Nyawa Penumpang Sepeda Motor
IPDA Wilco menyebut korban Anselmus Naikteas meninggal dunia saat dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pria bernama Anselmus Naikteas di Desa Oepuah Selatan.
Wilco menerangkan, korban Abraham Alfonsus Klainoni sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng korban Anselmus Naikteas, tiba-tiba dari arah belakang melaju satu unit sepeda motor dalam kecepatan tinggi.
Kendaraan misterius itu langsung menabrak sepeda motor Motor Honda Revo yang dikendarai oleh Abraham Alfonsus Klainoni dengan membonceng Anselmus Naikteas. Akibat benturan keras tersebut, kedua korban terjatuh.
Baca juga: Warga Oepuah Selatan TTU Tewas dalam Insiden Tabrak Lari, Polisi Buru Pelaku
Meskipun demikian, korban Anselmus yang duduk di bagian belakang diduga jatuh dengan benturan yang cukup parah. Usai menabrak sepeda motor itu, seorang pria yang diduga mengendarai sepeda motor misterius itu langsung kabur dari TKP dalam kecepatan tinggi.
IPDA Wilco menyebut korban Anselmus Naikteas meninggal dunia saat dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Korban Anselmus rencananya dilarikan ke RSUD Kefamenanu untuk menerima perawatan medis sesaat usai insiden itu terjadi. Korban diantar oleh masyarakat setempat dan keluarganya.
Anselmus mengalami luka pada bagian muka hingga menyebabkan kematian. Sementara pengendara sepeda motor bernama Abraham Alfonsus Klainoni mengalami luka ringan.
"Korban pengendara sepeda motor mengalami luka pada Ibu Jari kaki Kanan dan kiri," ucapnya.
Ia menuturkan, usai menerima informasi ihwal kecelakaan tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TT mendatangi TKP dan mengecek korban di Rumah Sakit, mengamankan barang bukti dan mencatat identitas saksi.
Pihak Satuan Lalu Lintas Polres TTU, kata Wilco, telah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP usai insiden tersebut terjadi.
Dikatakan Wilco, Satlantas Polres TTU telah menghimpun informasi dari sejumlah saksi termasuk pengendara sepeda motor naas itu, ihwal insiden yang merenggut nyawa korban Anselmus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden itu merenggut nyawa penumpang sepeda motor bernama Anselmus Naikteas (54).
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 23 Oktober 2025, Insiden ini terjadi pada, Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 WITA. Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Abraham Alfonsus Klainoni (40) dan dengan membonceng korban Anselmus Naikteas dan satu unit sepeda misterius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/OLAH-TKP-Satlantas-Polres-TTU-saat-melaksanakan-olah-TKP-di-lokasi-kejadian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.