Jumat, 1 Mei 2026

Kasus Kusta di TTU

Dinkes TTU Catat 42 Kasus Kusta, Penanganan Terpusat di RS Pratama Naob

Tahun 2025 terdapat 42 kasus kusta yang terdeteksi di Kabupaten TTU, sementara tahun 2026 hingga Februari tercatat 2 kasus.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Dinkes TTU Catat 42 Kasus Kusta, Penanganan Terpusat di RS Pratama Naob
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
BERI PENJELASAN - Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Pauyulia Alfira, SST memberikan penjelasan, Sabtu (14/3/2026). Ia menyebutkan pihaknya mencatat sebanyak 42 kasus kusta ditemukan di Kabupaten TTU tahun 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Tahun 2025 terdapat 42 kasus kusta yang terdeteksi di Kabupaten TTU, sementara tahun 2026 hingga Februari tercatat 2 kasus.
  • Pasien dirawat di RS Pratama Naob, dengan pendampingan medis, psikologis, dan pelatihan keterampilan oleh Biarawati Katolik.
  • Pemerintah bekerja sama dengan puskesmas dan para suster untuk sosialisasi dan edukasi masyarakat guna mengurangi stigma terhadap penderita kusta.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU -  Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Pauyulia Alfira, SST menerangkan, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU mencatat sebanyak 42 kasus penyakit kusta terdeteksi di Kabupaten TTU tahun 2025. Sementara pada tahun 2026 ini, berdasarkan data terakhir Bulan Februari tercatat sebanyak 2 kasus.

Ia menjelaskan, data kasus kusta di Kabupaten TTU beberapa tahun terakhir fluktuatif. Berdasarkan data, pada tahun 2023 terdeteksi sebanyak 49 kasus kusta di Kabupaten TTU. Tahun 2024, tercatat 37 kasus.

"Semua pasien ini mendapatkan perawatan di RS Pratama Naob," ungkapnya, Sabtu, 14 Maret 2026.

Pemkab TTU sangat bersyukur dengan kehadiran Biarawati Katolik di RSP Naob. Karena RSP ini memiliki peran vital mengeliminasi penyakit kusta di Kabupaten TTU.

Baca juga: Kasus Pencurian Uang di TTU, Polisi: Diambil Pembantu Kios

Menyerang Kulit dan Saraf

Pauyulia menuturkan, penyakit kusta disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium Leprae. Penyakit ini menyerang kulit dan jaringan saraf secara perlahan.

Bakteri Mycobacterium Leprae membutuhkan waktu lama untuk berkembang biak dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, biasanya gejala klinis muncul setelah pasien terinfeksi dalam kurun waktu dua tahun atau lebih.

Selama ini, pemda memberikan akses khusus kepada Biarawati di RSP Naob melakukan sosialisasi di 24 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten TTU. Kerja sama ini diharapkan tetap berjalan lancar dan baik.

Dinas kesehatan menggagas ide dimana semua program kegiatan yang dilakukan di puskesmas melibatkan para suster untuk mengedukasi masyarakat tentang penyakit kusta.

Metode penyembuhan pasien kusta di RSP Naob sangat baik. Selain pendampingan psikologi dan penyembuhan fisik, mereka juga diberikan pelatihan agar bisa kembali ke masyarakat dengan keahlian khusus.

Paradigma penyakit kusta di Kabupaten TTU masih terkesan konservatif. Ketika seorang pasien dinyatakan mengidap kusta, diskriminasi terhadap pasien yang bersangkutan cukup tinggi karena gejala klinis penyakit tersebut sangat jelas pada kulit.

Pendampingan Biarawati Katolik terhadap pasien kusta ini terbilang sangat masif dan konsisten sejak tahun 1996. Menariknya, pasien dirawat selama proses pemulihan di tempat penginapan yang disediakan.

"Selain pendampingan dari aspek klinis pasien, mereka juga memberikan pendampingan dari aspek psikologi," kata Pauyulia.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, Bupati TTU menginstruksikan pengalihan sejumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab TTU ke RSP Naob. Langkah ini untuk memastikan eksistensi pelayanan di RSP Naob tetap berjalan.

Pemda berencana mengalokasikan 300 lebih kepesertaan BPJS Kesehatan bantuan pemerintah daerah ke RSP Naob. Perubahan nomenklatur dari Rumah Sakit Tipe D menjadi Rumah Sakit Tipe D Pratama bagian dari upaya mendukung pengamanan pasien kusta dan pasien umum RSP Naob.

Keputusan Pemkab TTU ini merupakan sebuah langkah progresif mengingat RSP Naob merupakan rumah sakit swasta yang dikelola oleh Biarawati Katolik. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved