Berita Flores Timur

Ricuh,Paripurna DPRD Flotim Bentuk Pansus Covid-19 Rp 14 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Flores Timur membahas pembentukan Pansus untuk menyelidiki dana Covid-19 sebesar Rp 14 miliar berlangsung ricuh.

Editor: Egy Moa
TRibun Flores.Com/Amar Ola Keda
Suasana sidang paripurna DPRD Flotim membahas pembentukan pansus penelusuran dana covid-19 

"Sebelum dilanjutkan, saya minta pimpinan mengklarifikasi dasar pertimbangan pembentukan Pansus," ujar Sili Rotok, anggota Fraksi PDIP. 

Usulan itupun disela lagi anggota DPRD Fraksi PAN, Rofinus Baga Kabelen.

Menurut Rofin, dalam rapat komisi sudah ditemukan jelas dugaan adanya penyalahgunaan anggaran  Covid-19 tahun 2020.

Hal itu telah direkomendasikan ke BPK Perwakilan NTT untuk melakukan audit investigasi.

Karena itu, sesuai undangan, sidang itu mengagendakan pembahasan pembentukan Pansus penelusuran dana Covid-19, bukan untuk pembahasan. 

Saling interupsi dalam sidang hingga pukul 17.00 Wita.

Meski sempat mengusulkan voting, namun Ketua DPRD, Robert Rebon Kereta langsung mengetuk palu keputusan mengembalikan persoalan itu ke gabungan komisi untuk melakukan pendalaman. 

Hal itu mengecewakan 16 anggota Fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus.

Menurut mereka, keputusan Ketua DPRD itu telah melukai perasaan rakyat yang selama ini menyoroti dugaan penyimpangan anggaran covid-19. 

"Ini jelas palu otoriter dan sepihak. Ini bukab keputusan lembaga. Kami tetap tolak. Saya akan buka-bukaan. Ini belum selesai," tegas Rofin Kabelen. 

Menurut dia, ia akan berkoordinasi dengan rekan tim 16 untuk mengambil langkah lanjutan terkait keputusan sepihak Ketua DPRD. 

"Soal mosi tidak percaya, kami akan segera berkoordinasi dengan teman-teman lainnya untuk mengambil langkah itu," tegasnya. 

Tak Ada Temuan BPK

Ketua DPRD Flotim, Robertus Kereta mengaku telah mengutus Wakil Ketua, Yos Paron Kanon dan Mathias Enay ke BPK Perwakilan NTT di Kupang.

Keberangkatan itu untuk menanyakan surat rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Flotim tahun 2020 dan kata putus fraksi terhadap Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved