Berita Nagekeo
Pembangunan Waduk Lambo Rp 1,4 Triliun Ditolak Warga Malapoma Nagekeo
Proyek Waduk Lambo Rp 1,4 Triliun ditolak warga Dusun Malapoma Desa Rendubotowe Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo
Matheus menambahkan, pemerintah akan mengganti rugi semua lahan yang terkena dampak pembangunan waduk.Namun keberadaan yang sebagai ganti rugi tidak dapat diwarisi kepada anak cucu, sebab tanah tersebut merupakan titipan leluhur kepada generasi penerus warga Dusun Malapoma.
"Kalau uang hari ini direalisasikan, mau habis hari ini ya habis. Tidak bisa dititipkan kepada anak cucu. Kalau titipan, tanah ini, makanya kami tetap bertahan," tegasnya.
Baca juga: 69 Mahasiswa Politeknik St Wilhelmus Boawae,Nagekeo Jalani PKKMB
Ia berharap jika pemerintah masih ingin merealisasikan pembangunan Waduk Lambo, maka harus segera memindahkan lokasi. Namun jika tidak memindahkan lokasi, maka pihaknya tetap akan menolak.
Berdasarkan pantauan TRIBUN FLORES.COM kontraktor pelaksana sudah mulai memasang papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Proyek senilai 1,4 triliun terdiri dari dua peket pengerjaan. Paket pertama dikerjakan oleh dua perusahaan yakni Waskita Karya dan Bumi Indah serta paket kedua dikerjakan oleh PT Berantas Abiraya.
Item pengerjaan paket pertama meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan pembuatan, rehabilitasi dan relokasi jalan, pekerjaan bendungan utama, pekerjaan bangunan fasilitas penunjang dan penyengaraan SMKK.
Sedangkan item pengerjaan kedua yakni pekerjaan persiapan, pekerjaan bendungan pengelak (tunel), pekerjaan bangunan pelimpah (spillway), pekerjaan bangunan pengambilan, pekerjaan hidromekanikal dan elektrikal serta penyengaraan SMKK. Proyek multy years tersebut sudah mulai dikerjakan sejak tanggal 19 Agustus 2021.