Berita Lembata

'Seruduk' Bini Tetangga, Anggota DPRD Lembata Diproses Pemecatan

Oknum anggota DPRD Lembata, GR yang tertangkap 'serduk bini' tetangganya, Kamis malam 25 November 2021 sedang diproses pemecatan ke DPP PDIP.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/IRFAN HOI
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) NTT, Chen Abubabar (tengah) memberi keterangan, Selasa 30 November 2021. 

Chen merincikan, kronologi kejadian, bukti laporan dari pelapor, telah dipelajari DPD PDIP NTT. Ia kembali menegaskan proses ini dilakukan secepatnya agar keterwakilan anggota di lembaga DPRD bisa berjalan baik.

"Surat pemecatan saya pikir tidak terlalu lama DPP akan proses," ucapnya.

Baca juga: Mandi Malam Bareng Istri Tetangga, Anggota DPRD Lembata Diadukan ke Polisi

Dalam undang-undang juga, lanjut dia, telah mengatur masa dari DPRD itu sendiri. Selain meninggal dan mengundurkan diri, anggota DPRD juga bisa dipecat bila terbukti melanggar ketentuan. Dalam kasus perzinahan semacam ini, ancaman pemecatan menjadi potensi paling tinggi untuk diterapkan.

Dampak dari kasus ini, menurut dia sangat menggemparkan publik. Apalagi kedua bela pihak sama-sama terikat dalam ikatan perkawinan dengan masing-masing pasangan. Tahapan yang telah dilakukan DPC, bagi Chen telah memenuhi syarat untuk diusulkan pemecatan kepada GR sebagai anggota partai dan DPRD.

Diberitakan sebelumnya, GR dipergoki DW merupakan suami D sedang mandi bereng malam hari di kamar mandi DW di Kota Baru, Kota Lewoleba, Kamis dini hari 25 November 2021.

GR dihajar babak beluk di dalam kamar mandi, berhasil menyelematkan diri. Beberapa saat setelah kejadian itu, DW mengadukan kasus perzinahan ini ke Polres Lembata.

Berita Lembata lainnya

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved