Berita Manggarai Barat
Mengaku Densus 88, Warga Manggarai Barat Dianiaya Anggota Polisi, Ini Klarifikasinya
Dituduh melakukan penganiayaan terhadap warga,Brigpol J anggota Polres Manggarai Barat memberikan klarifikasi kepada media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Dianiaya-Polisi.jpg)
Ada beberapa pemberitaan di media yang mengatakan bahwa oknum anggota dari satuan Reskrim Polres Manggarai Barat memukul YAT (35) di salah satu kafe di Kota Labuan Bajo.
Dengan adanya pemberitaan tersebut, Brigpol J menjelaskan, dirinya tidak memukul YAT (35), melainkan dirinya hanya mengamankan saja.
Baca juga: Enam Rumah di Pulau Medang Manggarai Barat Sisa Puing
Tetapi diakuinya bahwa saat itu begitu banyak orang di Cafe yang mencoba memukul YAT (35) saat dirinya membawa YAT (35) keluar dari dalam kafe tersebut.
"Kalau soal berita yang beredar, yang mengatakan bahwa saya pukul warga, saya katakan itu tidak sesuai dengan kejadian, saya waktu mengamankan dia, karena banyak pengunjung disana mencoba untuk memukul dia," ucap anggota Reskrim itu.
Salah seorang saksi berinisial R yang mengetahui kejadian tersebut saat dihubungi media ini mengatakan bahwa, YAT (35) saat itu mabuk miras dan baku cek–cok dengan salah satu pengunjung di Cafe tersebut, lalu anggota Reskrim dari Polres Manggarai Barat saat itu coba amankan mereka.
"Saya tau sekali waktu itu, karena saya lihat dia itu mabuk parah dan dia baku cek–cok dengan pengunjung disana, lalu anggota Polres ini meredam mereka, tapi yang satu ini ngeyel tidak mau mendengar," katanya.
Baca juga: PGRI Manggarai Barat Minta Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Guru
Dirinya mendengar saat itu YAT (35) mengaku sebagai anggota Densus 88 kepada salah satu anggota Reskrim Polres Manggarai Barat. Dan Pengakuannya itu direspon oleh anggota Reskrim Polres Mabar dengan menanyakan tentang identitas YAT (35) yang mengaku sebagai anggota Densus 88.
"Saya dengar waktu itu, dia itu bilang bahwa dia adalah seorang anggota Densus 88. Lalu anggota Polres itu tanya soal identitas orang itu," ucapnya.
Saat ditanya, diakuinya bahwa YAT (35) mencoba untuk melakukan perlawanan terhadap anggota tersebut. Lalu anggota Reskrim Polres Manggarai Barat itu mengamankan YAT (35) dan langsung dibawa keluar dari dalam Cafe.
"Saat anggota itu tanya dengan dia, orang itu marah dengan anggota polres ini, lalu anggota ini mendorong dia dan terjatuh ke lantai, lalu dibawa keluarlah oleh anggota itu," jelasnya.
Baca juga: Awasi Ujian di Kelas,Guru di Manggarai Barat Dianiaya Orangtua
Dikatakannya juga bahwa dirinya membaca pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa oknum Anggota dari Polres Manggarai Barat memukul warga asal Cowang Ndereng. Mengetahui hal itu dirinya meminta kepada media massa untuk bisa mencari benang merah dari kasus tersebut.
"Saya baca berita itu, tapi saya bingung dengan beritanya. Karena beritanya itu tidak sesuai dengan kejadian yang saya lihat disana," akuinya.
Dirinya berharap kasus yang terjadi pada malam minggu kemarin itu bisa diselesaikan dan mendapatkan benang merahnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Adrianus Tunti (35), mengalami luka di sejumlah tubuhnya, lantaran dianiaya oknum anggota Polres Manggarai Barat.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah kafe di Labuan Bajo pada Minggu 12 Desember 2021 lalu.