Berita Kota Kupang
Pria 56 Tahun di Kupang Rudapaksa Siswi SMP, Polisi: Pelakunya Sudah Kita Amankan
Korban yang saat itu hendak masuk untuk tidur dengan PS, namun ditarik pelaku dan mengajak korban untuk tidur bersamanya di kamar lain.
Editor:
Gordy Donovan
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Jumat (14/1/2022) membenarkan kejadian ini.
"Setelah menerima laporan, kita membuatkan laporan polisi dan membuat VER," ujarnya.
Polisi kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempua dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Kupang.
Polisi kemudian ke kediaman pelaku mengamankan pelaku dalam sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. "Pelakunya sudah kita amankan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pelajar SMP di Kupang Dirudapaksa Ayah Temannya Seusai Belajar Malam