Aksi Tak Senonoh di Matim
Bocah Disabilitas di Manggarai Timur Jadi Korban Aksi Tak Senonoh, Ini Kata Yayasan Mariamoe Peduli
Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas, Tuna Runggu Wicara (tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar).
"Saya minta kepada pihak berwajib agar penanganan terhadap kasus seperti ini harus serius. Kejahatan seperti ini adalah kejahatan yang paling kejam dari semua kejahatan. Jangan main-main dengan kriminalitas seperti ini,"ungkap mantan aktivis PMKRI ini.
Bupati Prihatin
Sementara itu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum, mengaku sangat prihatin dengan peristiwa yang dialami oleh seorang bocah penyandang disabilitas.
Diketahui, bocah penyandang disabilitas tersebut menjadi korban aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oleh I (20) tetangga korban.
Bupati Agas melalui Kabag Prokopim Setda Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 6 Februari 2022, mengatakan, Bupati Agas mengimbau kepada semua pihak untuk selalu mawas diri dan saling peduli.
Menurut Bupati Agas, situasi saat ini dibutuhkan sikap untuk saling peduli dan saling menjaga, karena potensi aksi tak senonoh baik sebagai pelaku maupun korban bisa ada dimana saja dan pada siapa saja.
"Secepatnya saya akan berdiskusi dengan para pihak dan mungkin masukan dari ahli terkait bagaimana mengantisipasi dan merumuskan langkah-langkah kongkrit untuk menghadapi situasi ini,"ungkapnya.
Baca juga: Theresia Wisang Kecam Pelaku Aksi Tak Senonoh di Manggarai Timur, Minta Polisi Usut Tuntas
Korban Aksi Tak Senonoh
Sebelumnya, seorang pria berinisial I (20) di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap bocah berusia tiga tahun.
Bocah tersebut diketahui seorang penyandang disabilitas, Tuna Runggu Wicara (tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus dugaan aksi tak senonoh terhadap bocah ini terjadi di Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, sekitar tanggal 27 Januari 2022 lalu.
Kepala Desa setempat, Herman Jehadut, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM melalui sambungan telepon, Minggu 6 Februari 2022, membenarkan informasi itu.
"Betul pak,"ungkapnya.
Herman mengatakan, kasus dugaan aksi tak senonoh terhadap bocah berusia sekitar 3 tahun lebih itu terjadi sekitar dua Minggu lalu.
Pelakunya berinisial I berusia sekitar 20 tahun keatas yang merupakan tetangga korban.