Berita Manggarai Barat
Update Kasus Penimbunan dan Penyelundupan BBM di Labuan Bajo, Polisi Masih Menunggu Ahli
Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K mengatakan, kasus tersebut saat ini masih terus didalami.
Pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Mabar di tiga tempat berbeda.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto, dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM pada Selasa 18 Januari 2022.
"Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah," katanya.
Iptu Yoga menjelaskan, sedianya minyak tanah yang telah ditimbun tersebut akan dikirim ke Bima, Provinsi NTB.
Dikatakannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di tiga lokasi berbeda, yakni di TPI Labuan Bajo, di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Dijelaskan Iptu Yoga, pengungkapan kasus ini atas pengaduan dari masyarakat.
"Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo," katanya.
Orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat ini pun menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.
"Saat ini penyidik penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," tandasnya.